Padahal, pengujian klinis tahap III di Indonesia masih terus berlangsung.
"Nah, dua itu saja, bung Dani, itu menyebabkan, katakanlah bahasa Papuanya, membuat orang confuse (bingung), seawam apapun orang," tutur dia dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club.
"Ini yang tidak boleh ada, ini yang menyebabkan rasa percaya oleh penerima akan menurun," imbuhnya.
Lebih lanjut, dr. Nazar pun mengungkap bahwa situasi tersebut bisa mencederai niat baik pemerintah menyelamatkan masyarakat.
Baca Juga: Kenalkan Gebetan Barunya pada Gempita Nora, Ternyata Ini Alasan Gading Marten
Padahal, tugas menyelamatkan kesehatan masyarakat lewat vaksinasi disebut pemerintah sebagai amanat konstitusi.
Ia pun tak ingin pemerintah mengelak dengan mengatakan 'Oh, itu salah terjemah/tafsir', sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "IDI Sebut Informasi Pemerintah soal Vaksin Covid-19 Buat Bingung Masyarakat".
"Ndak bisa begitu, secara psikososial, harus kita yang menjelaskan! Dalam hal ini regulator (pemerintah)," tegas dr. Nazar.
Spesialis bedah itu menyebut kalau tak sebaiknya publik maupun pemerintah menyalahkan media soal simpang siur informasi Covid-19.
Baca Juga: Fadli Zon Sebut Vaksin Barang 'Gaib', Singgung 'Mobil' yang Dipromosikan Tapi Tak Pernah Ada
Artikel Rekomendasi