Moeldoko dan Sekjen PPP Buka Suara Terkait Soal 15 Unit Sepeda dari Daniel Mananta

- 29 Oktober 2020, 09:00 WIB
Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia.
Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia. /Moeldoko.com/

“Gratifikasi itu sendiri kan statusnya nanti yang menentukan KPK, apakah bisa dimiliki yang menerima atau harus diserahkan ke negara,” katanya.***(Irwan Suherman/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x