Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Instruksi Penegakan Prokes, 83 Kepala Daerah Diberi Teguran

- 19 November 2020, 19:40 WIB
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. /Instagram.com/@kemendagri

PR CIANJUR – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melayangkan teguran tertulis kepada kepala daerah yang terlibat dalam kerumunan terkait rangkaian Pilkada Serentak 2020.

“Ada 83 kepala daerah yang sudah kita berikan teguran secara tertulis ya,” kata Tito dikutip Pikiran Rakyat Cianjur dari laman PMJ News, Kamis 19 November 2020.

Tito juga menyatakan hingga saat ini pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar, baik dari sisi data pemilih, ataupun tahapan lainnya seperti verifikasi. Tahapan itu juga tidak menutup kemungkinan adanya penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara dalam Kasus Tudingan 'IDI Kacung WHO'

Mendagri dan jajarannya terus mengantisipasi timbulnya kerumuman dengan bantuan TNI-Polri dan Satgas Covid-19 yang melakukan monitoring setiap saat.

Dari hasil monitoring itu akan terlihat pelanggaran apa saja yang terjadi.

“Ini mekanisme kontrol, pengawasan tahapan-tahapan pilkada. Di samping itu dari awal kita meminta KPU untuk memasukkan tema sentral,” kata Tito lebih lanjut.

“Tema mengenai peran kepala daerah dalam penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonomi daerah masing-masing,” ucap Tito.

Baca Juga: PDKT dengan Sejarah, Mata Pelajaran yang Katanya Sangat Membosankan

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x