Hingga Siang Ini, KPU Terima Pendaftaran 9 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

- 1 Agustus 2022, 14:25 WIB
Pimpinan KPU RI menerima awak media di hari pertama pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Senin, 1 Agustus 2022
Pimpinan KPU RI menerima awak media di hari pertama pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Senin, 1 Agustus 2022 /Arif Rahman/Jurnal Medan

JENDELA CIANJUR - Sudah sembilan partai politik (parpol) yang hadir dan mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di hari pertama tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024.

 

"Alhamdulillah, sampai saat ini sudah ada delapan partai yang hadir di KPU dan mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024, kemudian satu partai politik pada pukul 13.00 WIB," ungkap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Senin 1 Agustus 2022.

Baca Juga: PRMN Audiensi dengan KPU, Bahas Konten Negatif dan Hoaks di Medsos Jelang Pemilu 2024

Beberapa parpol yang mendaftar sejak pagi diantaranya PDI Perjuangan, lalu siang harinya PKP, PKS, partai Reformasi, PRIMA, Perinda, Nasde, PBB dan Pandai.


Hasyim mengungkapkan beberapa dokumen kelengkapan yang diperiksa langsung diserahkan kepada petugas saat pendaftaran.

 

"Jadi, yang diperiksa kelengkapan dokumen persyaratan. Nanti kalau sudah lengkap, KPU menerbitkan berita acara yang menyatakan persyaratan sudah lengkap dan dinyatakan didaftar," tambahnya.

Baca Juga: KPU Resmi Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, 20 Bulan Lagi ke Hari Pencoblosan!

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x