Jadwal, Alur Daftar Ulang PPDB SMA, SMK, SLB Tahap 2, dan Dokumen Persyaratan yang Harus Dibawa

9 Juli 2022, 18:31 WIB
Ini jadwal daftar ulang PPDB SMA, SMK, dan SLB tahap 2, berikut dokumen persyaratan yang harus dibawa. /Instagram/@disdikjabar

JENDELA CIANJUR - Seperti yang sudah diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK, SMA, dan SLB 2022 tahap telah selsai pada dilaksanakan 23-30 Juni lalu.

Berdasarkan jadwal pelaksanaan pengumuman PPDB SMA,SMK, SLB ini telah diumumkan pada 8 Juli kemarin.

Selamat untuk calon peserta didik yang telah diterima pada PPDB SMA, SMK, dan SLB 2022, untuk yang belum berhasil tetap semangat dan jangan putus asa!

Setelah pengumuman PPDB SMA, SMK, dan SLB telah dibagikan, ada baiknya calon peserta didik segera mempersiapkan daftar ulang.

Baca Juga: Link Pengumuman UTBK SBMPTN 2022, Diumumkan Hari Ini, 23 Juni 2022 Pukul 15:00 WIB

Jika anda masih kebingungan bagaimana jadwal, alur, dan dokumen apa yang harus anda persiapka untuk daftar ulang PPDB 2022, kami akan membantu anda.

Pendaftaran ulang PPDB SMA, SMK, SLB 2022 tahap 2 dilaksanakan pada tanggal 11-22 Juli 2022.

Ini dilakukan oleh orang tua secara mandiri? Luring ke sekolah penerima dengan membawa dokumen asli untuk diperlihatkan pada panitia PPDB.

Baca Juga: Baznas Ungkapkan Efek ACT, Berdampak Pada Lembaga Filantropi Lainnya, Jumlah Donasi Langsung Menurun

Calon peserta didik harus menyerahkan fotokopi dokumen (tidak perlu dilegalisir jika dokumen asli sudah diperlihatkan).

Anda juga harus mencetak bukti tanda terima, yang dapat dicetak melalui website PPDB.

Adapun dokumen yang harus dibawa, diantaranya:

Baca Juga: Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Jombang, Kemenag Cabut Izin Pondok Pesantrennya, Pelaku Langsung Ditahan!

1. Ijazah atau surat keterangan lulus SMP

2. Akta kelahiran

3. Kartu Keluarga (minimal aktif satu tahun)

4. KTP

5. Buku rapor (berisi daftar nilai semester 1-5)

6. Surat tanggung jawab mutlak orang tua

Baca Juga: Ini 5 Bahan yang Mudah Didapat untuk Mengolah Daging Qurban Menjadi Lezat!

Catat tanggalnya dan segera persiapkan dokumenya, jangan sampai terlewat untuk daftar ulang!

Karena bagi calon peserta didik yang tidak daftar ulang sesuai jadwal tanpa pemberitahuan, akan dianggap mengundurkan diri.

Jangan sampai terlewat mendaftar ulang untuk putra putri anda!***

Editor: AR Rachmawati

Sumber: Instagram @disdikjabar

Tags

Terkini

Terpopuler