Jangan Menyerah! Akses Pendidikan Adalah Hak Semua Warga Negara Indonesia

- 10 Desember 2020, 15:53 WIB
Ilustrasi pendidikan. HUT, Perguruan tinggi di Tiongkok  Mengadakan program Bahasa Indonesia.
Ilustrasi pendidikan. HUT, Perguruan tinggi di Tiongkok Mengadakan program Bahasa Indonesia. /Dok PRFM.

Baik dari gaji, tunjangan, fasilitas dan lainnya.

Fasilitas sarana dan pra-sarana pun, seperti kelas siswa, kantor sekolah, kantin, kamar mandi, pos pengamanan, laboratorium penunjang seperti ruang komputer, dan ruang praktikum sains pun lebih layak sekolah negeri daripada swasta. Ini bisa kita analogikan dengan apa yang terjadi pada masa Hindia-Belanda dulu.

Dimana sekolah negeri memang lebih diperhatikan pemerintah daripada swasta. Padahal keberadaan sekolah swasta merupakan pelengkap bagi sekolah negeri. Yang seharusnya mereka pun diberi atensi yang memadai untuk mencetak anak didik mereka yang berkualitas.

Menurut Prof. Dr. S. Nasution, di sekolah, guru sangat berperan penting untuk memainkan peran ganda.

Di samping harus memiliki wibawa sebagai seorang pengajar, gurupun berperan sebagai orang tua “sementara” murid.

Seorang orang tua pasti ingin yang terbaik bagi kebutuhan anaknya.

Baca Juga: Pantau Quick Count Pilkada Serentak 2020 Melalui 3 Link Ini Jika Website KPU Error

Seharusnya guru pun harus paham betul tentang potensi yang dimiliki oleh masing-masing siswa-siswinya.

Dalam hal ini kita bisa tarik garis pemahaman bahwa guru harus paham betul tentang mekanisme pendaftaran ke jenjang perguruan tinggi dan serba-serbinya.

Dalam buku Panggil Aku Kartini Saja, Pramoedya Ananta Toer pun mengangkat tokoh emansipasi wanita Indonesia yakni RA Kartini yang sangat haus akan ilmu, walaupun ia tidak meneruskan pendidikannya karena permasalahan feodalisme klasik saat itu dimana wanita akan dipingit sebelum ia dinikahkan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x