Ujian Nasional dan Kesetaraan Ditiadakan, Dispendik: Ada Parameter Sendiri Terkait Ukuran Kelulusan SMA/SMK

- 4 Februari 2021, 21:32 WIB
Siswa belajar bersama saat menanti pergantian jadwal gelombang kedua Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMA Negeri 1 Salatiga, Senin 1 April 2019.
Siswa belajar bersama saat menanti pergantian jadwal gelombang kedua Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMA Negeri 1 Salatiga, Senin 1 April 2019. /ANTARA/

Penilaian terhadap siswa bersifat otentik, artinya tidak dilihat dari nilai akhir saja, namun dari proses siswa selama mengikuti pembelajaran luring atau daring.

Catatan portofolio menjadi alternatif penilaian terhadap siswa yang dapat dilihat dari prestasi dan penugasan.

Baca Juga: Jelang Tottenham Hotspurs vs Chelsea, Ini yang Diucapkan Jose Mourinho Kepada Thomas Tuchel

Ditiadakannya Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan ditanggapi oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi. 

Dia mengatakan tak masalah jika UN ditiadakan, karena kelulusan tidak ditentukan oleh nilai ujian nasional.

“Ada parameter sendiri sekarang ini terkait ukuran kelulusan siswa SMA/SMK,” ujar Wahyudi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini, Kamis 4 Februari 2021: Al Adalah Cinta Sejatinya Andin

Penilaian ditentukan oleh nilai rapor selama mengikutip proses pembelajaran, ditambah oleh nilai praktik, sikap dan pengetahuan.

Catatan portofolio setiap siswa selama mengikuti memberikan penilaian baik luring atau daring, akan membantu memberikan penilaian akhir dan evaluasi.

“Khusus di Jatim, ukuran kelulusan sudah dilakukan karena seluruh SMA dan SMK sudah melakukan USP berstandar komputer dan smartphone serta ujian praktik,” ucap Wahyudi.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x