Herman menambahkan, untuk penyesuian sistem kerja aparatur sipil negara selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, kantor pemerintahan sektor non esensial, dan kantor pemerintahan sektor kritikal dapat dilaksanakan bekerja 100 persen di kantor dan wajib mengisi aplikasi cek kesehatan ASN Cianjur.
Sementara untuk alun alun Cianjur dan kegiatan Car Free Day masih ditutup serta meniadakan kegiatan masyarakat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan.***
Artikel Rekomendasi