2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda dan kode verifikasi
3. Lalu klik Proses Inquiry
4. Setelah klik Proses Inquiry, akan muncul keterangan apakah nomor NIK tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Baca Juga: Joe Biden Cabut Larangan Masuk AS Bagi Muslim, Berjanji untuk Melayani Muslim Amerika
Pemberitahuan langsung dari bank penyalur akan dikirim pada mereka yang sudah terpilih menjadi penerima BLT UKM Rp2,4 juta.
Kemenkop hanya menunjuk tiga bank saja sebagai bank penyalur yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri, berkaca dari tahun 2020 lalu.***
Artikel Rekomendasi