Penyebab Gagal Menerima BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop UKM

- 19 Januari 2021, 10:13 WIB
Ilusrasi BLT UMKM. BLT UMKM Rp2,4 Juta Kembali Dicairkan Melalui Bank BRI, Berikut Alur Proses Pencairannya
Ilusrasi BLT UMKM. BLT UMKM Rp2,4 Juta Kembali Dicairkan Melalui Bank BRI, Berikut Alur Proses Pencairannya /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/.*/ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

PR CIANJUR - Salah satu bantuan sosial (bansos) yang disalurkan adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

BPUM BLT UMKM ini diberikan sebesar Rp2,4 juta untuk tiap penerimanya kembali bergulir di tahun 2021 ini.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menggelontorkan sejumlah dana pada 2020 lalu.

Baca Juga: 8 Manfaat Buah Alpukat yang Menyehatkan bagi Tubuh

Diketahui bahwa program BLT UMKM Rp2,4 juta memiliki peminat pendaftar yang amat banyak.

Namun pada perjalanannya banyak masyarakat yang gagal untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Banyak yang bertanya-tanya soal apakah yang menjadi penyebab uang BLT Rp2,4 juta mereka tidak kunjung cair.

Bahkan sampai nama yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

Namun Anda tak perlu khawatir, karena seluruh penyebab kenapa Anda tidak termasuk ke dalam penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tercatat di sini.

Baca Juga: Liverpool Berpotensi Datangkan Bek Tengah Elit Eropa, Glen Johnson Berikan Komentarnya

Alasan Gagal Jadi Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

1. Usaha mikro yang dimiliki tidak terdaftar atau tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

2. Masuk golongan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

3. Ketahuan sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau KUR lain.

4. Memiliki alamat usaha dengan alamat KTP yang berbeda tetapi tidak melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Untuk mengetahui secara langsung apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UKM Rp2,4 juta atau tidak ada beberapa cara yang bisa dilakukan.

Baca Juga: 8 Manfaat Buah Pisang untuk Kesehatan Tubuh Kita Sehari-hari

Silakan langsung cek di eform.bri.co.id/bpum dengan langkah sebagai berikut:

1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda dan kode verifikasi

3. Lalu klik Proses Inquiry

4. Setelah klik Proses Inquiry, akan muncul keterangan apakah nomor NIK tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Joe Biden Cabut Larangan Masuk AS Bagi Muslim, Berjanji untuk Melayani Muslim Amerika

Pemberitahuan langsung dari bank penyalur akan dikirim pada mereka yang sudah terpilih menjadi penerima BLT UKM Rp2,4 juta.

Kemenkop hanya menunjuk tiga bank saja sebagai bank penyalur yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri, berkaca dari tahun 2020 lalu.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah