Dorong Usaha Besar Jadi Mitra UMKM, BKPM Bertekad Lakukan Pemerataan dan Bangkitkan Ekonomi Nasional

- 18 Januari 2021, 20:36 WIB
Ilustrasi UMKM.
Ilustrasi UMKM. /Pikiran Rakyat

PR CIANJUR – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendorong kemitraan 56 usaha besar dan 196 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bersamaan dengan nilai kontrak sebesar Rp1,5 triliun.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan informasi tersebut dalam acara Penandatanganan Kerja Sama Dalam Kemitraan Penanaman Modal Asing (PKSDKPMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM.

“Ini langkah awal, Pak, Rp1,5 triliun ini langkah awal. Ke depan, setiap bulan kami akan lakukan,” kata Bahlil Lahadalia dalam laporan yang dilaporkan secara lisan kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta pada Senin, 18 Januari 2021.

Baca Juga: Banjir Rob Terjang Manado, BMKG Minta Warga Tenang dan Waspadai Cuaca Ekstrem yang Jadi Penyebabnya

Bahlil menyadari awal untuk mengawinkan perusahaan besar dan UMKM tidak mudah. Secara pribadi, Bahlil meminta perusahaan besar untuk mengikutsertakan UMKM dan pengusaha daerah masing-masing.

“Ini jujur ada yang ngeri-ngeri sedap dengan kebijakan ini. Kami akan melayani pengusahanya, tapi pengusahanya juga harus mengerti, harus melibatkan anak-anak daerah. Selama ini pencak silatnya terlalu banyak juga ini pengusaha. Ada pengusaha baik, ada juga yang harus sedikit diberi pembinaan,” kata Bahlil lagi.

Bahlil sendiri yang merupakan seorang pengusaha melanjutkan bahwa kemitraan antara usaha besar dan UMKM adalah tugas yang wajib dilakukan negara sebagai upaya untuk melakukan pemerataan ekonomi demi terwujudnya keadilan sosial.

Baca Juga: Ganda Campuran RI Kalah di Thailand Open 2021 karena Kesalahan Sendiri, Begini Kata Melati

“Kalau ada yang lapor BKPM sekarang sedikit kejam-kejam dengan urusan ini, semua kita lakukan dalam rangka pemerataan. Karena, kalau kita menunggu pengusaha sadar, ya saya kan mantan pengusaha, agak susah,” ucap Bahlil menjelaskan.

Dilansir Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara, upaya kemitraan usaha besar dan UMKM ini melibatkan 29 penanam modal asing (PMA), 27 penanam modal dalam negeri (PMDN), dan 196 UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia.

Terobosan dari BKPM ini sudah sesuai dengan instruksi dari Joko Widodo yang ingin setiap modal yang ditanamkan di Indonesia harus “dikawinkan” dengan UMKM.

Baca Juga: Greysia Polii dan Apriyani Rahayu Juarai Thailand Open 2021: Akhirnya Kami Sampai di Ujung

Nantinya, modal yang masuk ke Indonesia akan menjadi stimulus tersendiri untuk UMKM dalam negeri di tengah situasi pandemi Covid-19.

Kemitraan usaha besar dan UMKM sangat diharapkan dapat menggenjot perekonomian di daerah dengan melibatkan langsung warga lokal.

Sebelumnya diberitakan seperti pernyataan Staf Khusus Bidang Peningkatan Pengusaha Nasional BKPM, Pradana Indra Utama bahwa ini adalah stimulus awal meningkatkan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19.

Baca Juga: Diperpanjang hingga 2021, Simak Cara Dapatkan BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta

“Seperti yang Pak Kepala BKPM (Bahlil Lahadalia) sering sampaikan bahwa investasi itu bukan hanya investor besar, yang juga harus diperhatikan. Kita semua tahu UMKM adalah pahlawan. Ketika terjadi resesi ekonomi dunia mereka yang akan bertahan menjadi poros penggerak ekonomi bangsa,” kata Pradana.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x