Cara Pendaftaran DTKS Kemensos di dtks.kemensos.go.id

- 19 Januari 2021, 11:05 WIB
Alur pengumpulan data penerima bansos di DTKS
Alur pengumpulan data penerima bansos di DTKS /ZonaPriangan/Yudhi Prasetiyo/

Juga Permensos Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.

Baca Juga: 8 Manfaat Buah Alpukat yang Menyehatkan bagi Tubuh

Dilansir Pikiran Rakyat Depok dari Kemensos, bagi warga masyarakat yang merasa dirinya tergolong untuk menerima bantuan sosial (bansos) Kemensos, harus mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos ini.

Caranya pendaftarannya yaitu dengan datang mendaftar di Desa/Kelurahan masing-masing dengan membawa KTP dan KK.

Selanjutnya pihak desa akan melakukan musyawarah terlebih dahulu untuk menentukan apakah pengusul bersangkutan berhak masuk ke DTKS Kemensos atau tidak.

Hasil keputusan musyawarah ditandatangani Kepala Desa.

Hasil Musyawarah Desa itu nantinya akan berupa Daftar Akhir Penerima DTKS.

Selanjutnya akan digunakan oleh Dinas Sosial masing-masing daerah untuk langkah verifikasi dan validasi data.

Baca Juga: Liverpool Berpotensi Datangkan Bek Tengah Elit Eropa, Glen Johnson Berikan Komentarnya

Di tahap ini pengusul akan didatangi oleh petugas dari Dinsos dalam rangka survei kelayakan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x