PR CIANJUR – Senyum terkulum, salam santun selalu diucap, optimisme bantuan sosial merata untuk masyarakat selalu digaungkan. Itulah sosok Menteri Sosial Republik Indonesia Juliari P Batubara.
Tak dinyana, Mensos RI Juliari P Batubara yang baru saja kembali dari perjalanan dinas lapangan ke Kabupaten Malang Jawa Timur diduga melakukan tindak pidana korupsi yang selama ini digaungkannya. Senjata makan tuan ?
Disitat Pikiran Rakyat Cianjur dari Antara, Juliari bahkan masih mengirimkan pesan bahwa dirinya masih memonitoring proses pemeriksaan dan menghormati upaya yang dilakukan KPK.
Baca Juga: Tulisan Menata Kembali Kesadaran Kita Sebagai Manusia
Tak disangka, hasil dari penelusuran lembaga antirasuah di Indonesia itu, menyeret nama Juliari P Batubara dalam lingkaran setan tersangka korupsi bansos Covid-19.
Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dua lainnya, yakni dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS), dan Adi Wahyono (AW).
Dua lainnya dari pihak swasta sebagai pemberi suap bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
Baca Juga: Tottenham vs Arsenal, Mourinho Hancurkan ‘Meriam London’ Arteta 2-0
KPK menduga Juliari Batubara menerima suap sebesar Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Artikel Rekomendasi