Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Secara Online di eform.bri.co.id/bpum

- 5 Februari 2021, 21:56 WIB
eform.bri.co.id/bpum
eform.bri.co.id/bpum /eform.bri.co.id/bpum.

Saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan, yaitu:

1. NIK

2. Nama lengkap

3. KTP

4. Alamat tempat tinggal

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 5 Februari 2021: Apakah Kejahatan Elsa yang Membunuh Roy akan Terbongkar?

5. Bidang usaha

6. Nomor telepon

7. Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.

Setelah melalui langkah-langkah tersebut di atas, pemohon BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta dapat melakukan pengecekan status penerimanya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini