Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Secara Online di eform.bri.co.id/bpum

- 5 Februari 2021, 21:56 WIB
eform.bri.co.id/bpum
eform.bri.co.id/bpum /eform.bri.co.id/bpum.

4. Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut di atas, Anda dapat langsung datang ke lembaga pengusul BLT UMKM berikut.

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Hadir, Presiden Jokowi Ingin Kinerja Sangat Baik Ditunjukkan

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Perhatian! Pakar Kesehatan Paparkan Penyebab dan Cara Pencegahan Kanker Paru Sejak Dini

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini