Masuk ke eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Status Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,3 Juta

- 6 Februari 2021, 10:06 WIB
Cair BLT Rp2,4 Juta UMKM,Cek eform BRI di Situs e.form.bri.co.id/bpum
Cair BLT Rp2,4 Juta UMKM,Cek eform BRI di Situs e.form.bri.co.id/bpum //dok instagram/@disperindag_jbr/

PR CIANJUR - Untuk mengetahui status penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta bisa dilakukan secara online dengan akses eform.bri.co.id/bpum.

Pada link eform.bri.co.id/bpum tersebut para penerima bisa cek daftar penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Namun sebelum Anda mengakses eform.bri.co.id/bpum, terlebih dahulu Anda harus terdaftar sebagai penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Angga Dwimas Sasongko Siap Jadi Saksi Dalam Sidang Pembajakan Film 'Keluarga Cemara'

Agar terdaftar sebagai penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta Anda harus memiliki persyaratan berikut ini.

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD

Baca Juga: 9 Manfaat Labu Siam Bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Dapat Mendukung Kehamilan yang Sehat

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut di atas, Anda dapat langsung datang ke lembaga pengusul BLT UMKM berikut.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Baca Juga: Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Secara Online di eform.bri.co.id/bpum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan, yaitu:

1. NIK

2. Nama lengkap

3. KTP

Baca Juga: 4 Pelajaran Penting yang Dapat Dipetik dari Kisah Komikus Webtoon Cantik Yaongyi

4. Alamat tempat tinggal

5. Bidang usaha

6. Nomor telepon

7. Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.

Setelah melalui langkah-langkah tersebut di atas, pemohon BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta dapat melakukan pengecekan status penerimanya.

Baca Juga: Pendukung Aung San Suu Kyi Ditangkap, Indonesia Diminta Berperan Aktif dalam Kasus Myanmar

Yakni dengan login di eform.bri.co.id/bpum, berikut langkahnya.

1. Akses https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia

3. Klik 'Proses Inquiry' dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.

Baca Juga: Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Secara Online di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Kode Bendera Indonesia di FF, Ini Cara Memunculkannya di Profil Free Fire

Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya pemerintah tetap menghidupkan sektor bisnis UMKM di masa pandemi Covid-19 ini.

Para menerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta dapat memeriksa status penerimanya pada laman khusus.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini