Link dtks.kemensos.go.id Daftar Penerima Bansos dari Kemensos Februari 2021

- 6 Februari 2021, 14:00 WIB
Cek bansos PKH di dtks.kemensos.go.id
Cek bansos PKH di dtks.kemensos.go.id //https://dtks.kemensos.go.id//.*/https://dtks.kemensos.go.id//

PR CIANJUR - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos Februari 2021, daftarnya bisa dilihat pada link dtks.kemensos.go.id.

Kemensos menyalurkan BST dan BSP atau kini BPNT yang nama penerimanya bisa di cek dengan cara mengakses dtks.kemensos.go.id untuk mendapatkan informasi.

Bansos dari Kemensos Februari 2021 yang nama penerimanya bisa dicek pada link dtks.kemensos.go.id ini akan diberikan pada tahun 2021 dari Januari hingga April.

Baca Juga: Cara Pendaftaran DTKS Kemensos di dtks.kemensos.go.id

Adapun besaran total tiap penerima bansos Kemensos 2021 ini adalah sebesar Rp1,2 juta.

Diketahui bahwa untuk BST diberikan Kemensos pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19.

Sementara itu, untuk BSP/BPNT, Kemensos akan memberikannya selama satu tahun, mulai Januari hingga Desember 2021.

Baca Juga: Ingin Menerima Bansos Kemensos ? DTKS Kemensos Ini Caranya, Berikut Cara Daftarnya

Total uang bantuan BSP/BPNT mencapai Rp2,4 juta, dengan penyaluran bertahap setiap bulan sebesar Rp200.000 per bulan.

BSP/BPNT diberikan oleh Kemensos untuk membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Untuk mendapatkan dua bansos tahap penyaluran Februari 2021 tersebut, masyarakat harus terdaftar sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Melalui Link Eform BRI di eform.bri.co.id/bpum

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos Februari 2021, bisa melakukan pendaftaran KPM DTKS dengan cara sebagai berikut.

Persyaratan Peserta DTKS

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-91 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Nama-nama Member BTS, Mulai Nama Asli hingga Nama Panggung

Cara Daftar Peserta DTKS

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan kode unik keluarga dalam Data Terpadu.

Baca Juga: Masuk ke eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Status Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,3 Juta

Baca Juga: Kode Bendera Indonesia di FF, Ini Cara Memunculkannya di Profil Free Fire

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

5. Khusus untuk BSP/BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pengecekan kepesertaan DTKS, bisa dilihat di laman https://dtks.kemensos.go.id/, atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x