PLN Memberikan Bansos Berupa Keringanan Biaya Listrik Kepada Masyarakat, Begini Cara Mendapatkannya

- 10 Februari 2021, 07:33 WIB
Ilustrasi: diskon subsidi listrik mulai Februari 2021.
Ilustrasi: diskon subsidi listrik mulai Februari 2021. /M Agung Rajasa/ANTARA FOTO

PR CIANJUR - Akibat pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang mengalami penurunan secara ekonomi. Dampak yang dialami oleh masyarakat itu, tidak lepas dari perhatian PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Baru-baru ini, PLN memberikan bantuan sosial atau stimulus kepada masyarakat berupa keringanan biaya listrik.

Sebelumnya PLN pernah memberikan kebijakan serupa pada tahun 2020 terhadap pelanggan rumah tangga bersubsidi, bisnis, dan industri golongan tegangan rendah.

Baca Juga: Ragam Menu Khas yang Dihidangkan Saat Perayaan Imlek

Bantuan sosial yang dikeluarkan PLN pada tahun 2021 sekarang, ditujukan kepada penyandang masalah sosial, pedagang kecil, atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kebijakan tagihan listrik dari BUMN kelistrikan mulai berlaku pada Januari 2021 hingga Maret 2021, sebagaimana yang disampaikan Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril.

Bagi pelanggan rumah tangga mendapat keringanan daya 450 volt ampere (VA) dengan diskon tagihan listrik 100 persen. Kemudian bagi pelanggan diskon tagihan listrik sebesar 50 persen, dengan kategori daya 900 VA bersubsidi.

Baca Juga: Minta Kualitas Bidang Pers Ditingkatkan, Menkominfo: Literasi Digital Masyarakat Merupakan Aspek Penting

Sementara bagi pelanggan bisnis dan industri berdaya 450 VA, mendapat diskon tagihan listrik sebesar 100 persen, seperti dikutip Pikiranrakyat-cianjur.com dari Indonesia.go.id.

Para pengguna token penerima bantuan dapat diterima melalui tiga pilihan yaitu, melalui laman resmi PLN, aplikasi WhatsApp, dan aplikasi PLN Mobile lewat telepon genggam.

Sedangkan bagi pelanggan pascabayar, bantuan sosial atau diskon itu akan langsung masuk ke dalam tagihan masing-masing.

Baca Juga: Hari Pers Nasional 2021, Menkominfo: Masyarakat Percaya Medsos sebagai Kanal Informasi Terpercaya

Kebijakan tersebut dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 saat ini. Sejauh ini penerima bantuan sebanyak 24,16 juta bagi pelanggan rumah tangga 450VA.

Sementara industri dan bisnis kecil kurang lebih 459 ribu pelanggan, dan untuk pelanggan 900VA sebanyak 7,87 juta pelanggan.

Bantuan ini diharapkan tepat sasaran, artinya benar-benar masyarakat menengah ke bawah yang berhak menerimanya. Tidak hanya di perkotaan tetapi juga menjangkau berbagai pelosok.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim: Terdakwa Tidak Mencantumkan Harta dari Djoko Budiharjo

Oleh karena itu, pihak penyelenggara bantuan harus mendata penerima sedetail mungkin agar tepat sasaran. Adapun anggaran yang dikeluarkan oleh PLN untuk keringanan tarif listrik ini sebesar Rp4,57 triliun.

Berikut cara mendapatkan bantuan keringanan tarif listrik melalui layanan WhatsApp.

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 ikuti petunjuk ini, salah satunya memasukkan ID pelanggan.

3. Kemudian token gratis/diskon akan muncul.

Baca Juga: Hari Pers Nasional 2021, Jokowi: Terima Kasih Sebesar-besarnya Kepada Insan Pers

Selain itu, token stimulus juga bisa didapatkan melalui aplikasi PLN Mobile dengan cara berikut:

1. Buka aplikasi PLN Mobile.

2. Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian info dan promo.

3. Memasukkan ID pelanggan/nomor meteran.

4. Token gratis/diskon akan muncul.

5. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis/diskon tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: indonesia.go.id


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x