Syarat Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum sebagai Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

- 11 Februari 2021, 08:48 WIB
Laman login eform BRI untuk cek penerim bantuan Banpres UMKM (BPUM) dan cara daftar BPUM Rp 2,4 Juta.
Laman login eform BRI untuk cek penerim bantuan Banpres UMKM (BPUM) dan cara daftar BPUM Rp 2,4 Juta. /bri.co.id

PR CIANJUR - Agar bisa dapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta dari Kemenkop UKM nama Anda harus terdaftar sebagai penerima pada link Eform BRI.

Saat Anda login di link eform.bri.co.id/bpum yang merupakan laman resmi dari Eform BRI, NIK KTP harus terdaftar sebagai penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Para penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta terlebih dahulu sudah terdaftar sebagai penerima, sehingga ketika login di eform.beri.co.id/bpum, namanya tertera sebagai penerima bansos tersebut.

Baca Juga: Kode Bendera Indonesia di FF, Ini Cara Memunculkannya di Profil Free Fire

Keputusan melanjutkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta disampaikan langsung oleh Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Kamis, 21 Januari 2021.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) selaku pengelola BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta, sebelumnya telah berkirim surat ke Kementerian Keuangan dengan Nomor 79/M.KUKM/XII/2020 tanggal 14 Desember 2020, terkait usulan penambahan anggaran sebesar Rp28,8 triliun.

Dengan jumlah anggaran tersebut, Kemenkop UKM menargetkan 12 pelaku usaha mikro untuk mendapatkan bantuan BPUM BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Link Video Syur 14 Detik Mirip Gabriella Larasati Tersebar di Telegram, Warganet Serbu Instagram-nya

Menteri Koperasi dan UKM,Teten Masduki menuturkan, penyaluran BPUM BLT UMKM pada 2021 akan diprioritaskan dari aspek pemerataan antar daerah.

Selain itu, pihaknya juga akan memprioritaskan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta.

Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan BPUM BLT UMKM, akan diarahkan untuk mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro.

Baca Juga: Link Eform BRI untuk Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta dengan Login eform.bri.co.id/bpum

Dengan begitu, bagi masyarakat pelaku usaha mikro, berpeluang besar untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta untuk modal pengembangan usahanya.

Untuk lebih jelasnya, berikut syarat dan cara daftar BPUM BLT UMKM 2021, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari laman resmi Departemen Koperasi (Depkop).

Syarat Daftar BPUM BLT UMKM

Baca Juga: Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Melalui Link Eform BRI di eform.bri.co.id/bpum

1. Memiliki usaha berskala mikro.

2. WNI.

3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD .

4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Link dtks.kemensos.go.id Daftar Penerima Bansos dari Kemensos Februari 2021

5. Memiliki aset usaha paling banyak Rp50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

6. Memiliki penghasilan penjualan tahunan atau omzet paling banyak Rp300 juta.

Syarat Dokumen

1. Surat Keterangan Usaha (SKU).

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Melalui Link Eform BRI di eform.bri.co.id/bpum

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.

5. Bidang usaha.

6. Nomor telepon.

Cara Daftar BPUM BLT UMKM

1. Pendaftaran

Baca Juga: Masuk ke eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Status Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,3 Juta

a. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili.

b. Atau bisa diusulkan oleh lembaga pengusul yakni:

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Secara Online di eform.bri.co.id/bpum

2. Bagi masyarakat pelaku usaha yang belum memiliki SKU, bisa dilakukan cara berikut.

- Lapor ke pihak RT/RW untuk mendapat surat pengantar. Jangan lupa siapkan Kartu Keluarga (KK).

- Datang ke Kelurahan untuk permohonan dibuatkan SKU. Jangan lupa untuk memfoto lokasi usaha. Pembuatan SKU tidak dikenakan biaya .

- Setelah mendapatkan SKU, segera daftar ke dinas koperasi setempat.

Baca Juga: Munculkan Bendera Indonesia di Free Fire, Ini Kode Bendera FF

Catatan Tambahan

Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah mendaftar, pengecekan status penerima bantuan BPUM BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta bisa dilakukan secara online melalui layanan e-form BRI.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x