Apa Bedanya IRTP, P-IRT, dan SPP-IRT? Pelaku UMKM Pangan Wajib Tahu, Ini Dia

- 17 April 2022, 11:31 WIB
Produk unggulan UMKM Jabar. Pelaku UMKM, khususnya yang  bergerak di sektor industri rumah tangga (IRT) wajib tahu perbedaan istilah ini.
Produk unggulan UMKM Jabar. Pelaku UMKM, khususnya yang bergerak di sektor industri rumah tangga (IRT) wajib tahu perbedaan istilah ini. /Dok. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jabar

Baca Juga: Penyerangan Tentara Israel ke Masjid Al Aqsa Dikecam IKADI, Ajak Umat Islam Indonesia Gelar Qunut Nazilah

Setelah, mengenal istilah dalam pangan industri rumah tangga, maka selanjutnya adalah mengetahui pangan apa saja yang termasuk dalam kategori P-IRT:

1. Jenis pangan olahan daging kering, contoh abon sapi

2. Hasil olahan perikanan, contoh kripik ikan

3. Hasil olahan unggas dan telur, contoh abon ayam dan telur asin

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 17 April 2022, Pesawat Aldebaran Hilang Kontak, Andin Panik dan Situasi Mencekam!

4. Hasil olahan buah, sayur dan rumput laut contoh kripik nangka, kripik bayam dan dodol rumput laut

5. Tepung dan hasil olahannya contoh makanan ringan dan aneka snack

6. Minyak, contoh minyak kelapa

7. Gula, kembang gula dan coklat contoh aneka sirup, gula merah dan coklat batangan

Halaman:

Editor: AR Rachmawati

Sumber: Instagram @bpom_ri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini