Kasus Dugaan Investasi Bodong Robot Trading EA Copet : Pelapor dan Saksi Mulai Diperiksa

- 25 Maret 2022, 13:47 WIB
Ilustrasi investasi bodong robot trading
Ilustrasi investasi bodong robot trading /pixabay/sergeitokmakov

JENDELA CIANJUR - Kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet mulai memasuki tahap pemeriksaan pelapor, Andreas Pramuji, yang juga menjadi salah satu korban.

Pemeriksaan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri itu dilakukan sebagai tindak lanjut kepolisian dalam mengungkap perkara tersebut.

Andreas Pramuji membenarkan pihaknya dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai pelapor dalam pada Kamis, 24 Maret 2022 kemarin.

Baca Juga: Polisi Tangkap Konten Kreator OnlyFans Dhea Dugaan Pornografi Jual Foto Seksi

"Iya hari ini dipanggil di interview sama penyidik," kata Andreans saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 25 Maret 2022.

Andreans menjelaskan, dalam pemanggilan tersebut dirinya dimintai keterangan perihal kronologi kasus hingga menjadi korban dugaan penipuan robot trading EA Copet.

"Kira-kira ada 28 pertanyaan cuma beberapa pertanyaan ada yang dijelaskan secara detail terkait bukti transfer, kronologi dan sebagainya," katanya.

Baca Juga: Ini, Modal Awal Persib Bandung untuk Raih Kemenangan Clean Sheet Hadapi Persik Kediri

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com, dengan judul Bareskrim Polri Mulai Periksa Pelapor Kasus Dugaan Investasi Bodong EA Copet

Halaman:

Editor: AR Rachmawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x