PR CIANJUR – Selasa (9/2) Satresnarkoba Porles Metro Depok berhasil menangkap empat orang pengedar narkoba jenis sabu.
Seperti dilansir Pikiranrakyat.com-cianjur dari Antara, Porles Metro Depok berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 302 kilogram.
Menurut Irjen Pol Fadil Imran di Maporles Metro Depok, kasus ini bermula dari penangkapan enam orang tersangka dengan barang bukti 25 kilogram sabu.
Baca Juga: PLN Memberikan Bansos Berupa Keringanan Biaya Listrik Kepada Masyarakat, Begini Cara Mendapatkannya
Fadil juga menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan dari lima laporan polisi.
Lima laporan polisi tersebut dikembangkan oleh Satresnarkoba yang mengarah kepada penangkapan tersangka berinisial EF di Padang Sumatera Barat.
Dalam proses penangkapan, telah ditemukan sekitar 44 kilogram sabu oleh seorang petugas, dan barang bukti tersebutlangsung disita sebagai barang bukti.
Baca Juga: Ragam Menu Khas yang Dihidangkan Saat Perayaan Imlek
Berdasakan laporan, selain EF juga petugas berhasil meringkus tiga orang tersangka di daerah Pekanbaru (Riau) ada J, Z, dan ES.
Artikel Rekomendasi