Hari ini Doni Salmanan Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri

- 8 Maret 2022, 07:42 WIB
Doni Salmanan dijadwalkan diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri hari ini
Doni Salmanan dijadwalkan diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri hari ini /Instagram @donisalmanan/

JENDELA CIANJUR - Hari ini dijadwalkan pemanggilan trader Doni Muhammad Taufik (DMT) alias Doni Salmanan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Selasa 8 Maret 2022.

Doni Salmanan diperiksa karena kasus dugaan dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Qoutex. Kasus serupa yang menjerat crazy rich lainnya, Indra Kenz yang telah lebih dahulu dipenjara.

Baca Juga: Polisi Ralat Kasus Doni Salmanan, Bukan Binomo Melainkan Quotex!

“Direncanakan Selasa, 8 Maret 2022, pukul 10.00 WIB, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap DMT alias DS dengan status sebagai saksi,” bebebr Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, kepada wartawan, Senin 7 Maret 2022.

Penyidik ditambahkan Gatot telah melayangkan surat panggilan terhadap Doni Salmanan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana judi daring dan penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Terseret Kasus Binomo, Crazy Rich Soreang Doni Salmanan Terancam Penjara 20 Tahun!

Sejak perkara naik ke tahap penyidikan, saksi yang telah diperiksa sebanyak 10 orang yang terdiri atas tujuh saksi korban dan tiga saksi ahli.

Hari Senin ini penyidik memeriksa dua orang saksi sehingga total sudah 12 saksi yang diperiksa.

“Hari ini penyidik memeriksa dua saksi dari perusahaan payment gateway (alat pembayaran transaksi elektronik), jadi total saksi bertambah menjadi 12 orang dengan rincian 9 saksi dan tiga saksi ahli,” jelas Gatot.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x