Besok, Doni Salmanan Diwajibkan Datang ke Mabes Polri Jalani Pemeriksaan Pertama

- 7 Maret 2022, 17:55 WIB
Doni Salmanan dijadwalkan menjalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Selasa 8 Maret 2022
Doni Salmanan dijadwalkan menjalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Selasa 8 Maret 2022 /Instagram @donisalmanan/

JENDELA CIANJUR - Doni Muhammad Taufik (DMT) alias Doni Salmanan dijadwalkan Penyidik Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri diperiksa besok, Selasa 8 Maret 2022.

Doni Salmanan bakal menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Qoutex.

Baca Juga: Polisi Ralat Kasus Doni Salmanan, Bukan Binomo Melainkan Quotex!

“Direncanakan Selasa, 8 Maret 2022, pukul 10.00 WIB, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap DMT alias DS dengan status sebagai saksi,” terang Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, kepada wartawan, Senin 7 Maret 2022.

Dikatakan Gatot, pihak penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap Doni Salmanan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana judi daring dan penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Terseret Kasus Binomo, Crazy Rich Soreang Doni Salmanan Terancam Penjara 20 Tahun!

Sejak perkara naik ke tahap penyidikan, saksi yang telah diperiksa sebanyak 10 orang yang terdiri atas tujuh saksi korban dan tiga saksi ahli.

Hari Senin ini penyidik memeriksa dua orang saksi sehingga total sudah 12 saksi yang diperiksa.

“Hari ini penyidik memeriksa dua saksi dari perusahaan payment gateway (alat pembayaran transaksi elektronik), jadi total saksi bertambah menjadi 12 orang dengan rincian 9 saksi dan tiga saksi ahli,” ungkap Gatot.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x