Waduh Ada ASN di Tangerang Jadi Teroris, Terancam Dipecat

- 15 Maret 2022, 18:03 WIB
Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid
Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid /Foto: Website/tangerangkab.go.id/

JENDELA CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak akan toleran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat jaringan teroris.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan bagi ASN di lingkungannya yang diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme.

Baca Juga: Diduga Serangan Jantung, Pendaki Asal Depok Meninggal Dunia di Gunung Gede

"Tentunya kita (Pemkab Tangerang) harus menentukan sikap, tetapi kita akan menunggu terlebih dulu dari hasil pemeriksaannya Tim Densus 88 seperti apa. Karena saat ini masih dalam proses pendalaman," kata Rasyid di Tangerang, Banten, dikutip Jendela Cianjur dari ANTARA, Selasa 15 Maret 2022.

Dikatakan Rasyid, tim Densus 88 Antiteror Polri yang telah menangkap salah satu ASN berinisial TO (46) itu, tentunya sudah mencermati pergerakan orang tersebut serta dengan didukung bukti-bukti yang ada.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memberikan sikap setelah menunggu hasil perkembangan dan pemeriksaan petugas berwenang.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Cianjur Melandai, Satgas Covid-19 : Jangan Lengah, Bahaya Masih Mengintai!

"Tentu kita akan menentukan sikap dan kita juga telah memanggil Kepala dan Sekdis dari Dinas Pertanian. PKD nya saya panggil disini. Ternyata memang keseharian-nya (terduga teroris TO) itu dia baik-baik saja menjalankan tugas dan rajin," tuturnya.

Ia mengungkapkan, TO yang merupakan terduga teroris tersebut memang benar adalah seorang ASN golongan 2D.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x