Waduh Ada ASN di Tangerang Jadi Teroris, Terancam Dipecat

- 15 Maret 2022, 18:03 WIB
Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid
Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid /Foto: Website/tangerangkab.go.id/

Apabila, telah jelas dan tuntas hasil pemeriksaan Densus 88 Antiteror, dikatakan Rasyid maka Majelis Disiplin Pemkab Tangerang akan menentukan sanksi hingga pemecatan sesuai aturan yang berlaku.

"Majelis disiplin Pemkab yang akan menentukan, setelah ada kesimpulan dari sana (tim Densus 88)," ujar dia.

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Mendag Gandeng Kapolri Ajak Sikat Mafia Minyak Goreng

Sebelumnya diberitakan, pria terduga teroris berinisial TO (46) warga Perumahan Samawa Village, Blok D4 No. 1, RT 03/04, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) telah ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.

"Iya betul, penangkapan tadi habis subuh di masjid yang dekat tempat tinggalnya di wilayah Sepatan Timur," ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan di Tangerang, Selasa.

Ia mengatakan, TO saat ini bertugas sebagai staf Analisa Alat Mesin Pertanian pada Dispertan Kabupaten Tangerang.

"Status sudah PNS, beliau memang bertugas di bagian Analisa Alat Mesin Pertanian. Staf biasa," ucapnya.

Ia mengungkapkan, TO dikenal sebagai sosok yang baik dan ramah selama bertugas di Dinas Pertanian, dirinya juga memiliki kemampuan yang cukup bagus dalam menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan.

Baca Juga: Hadir di Bareskrim Mabes Polri, Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina Memilih Bungkam

"Dia baik, tidak ada tanda-tanda seperti yang diduga atas penangkapan-nya, tidak ada yang aneh-aneh selama dia bekerja," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah