Kendati demikian, pihaknya pun tidak menduga jika pegawai yang telah bekerja selama 10 tahun tersebut telah terlibat dalam jaringan terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
"Ya artinya saya selaku pemerintah daerah kalau memang beliau salah, ya ditindak sesuai hukum yang ada. Tentunya kita akan terus mendukung dan mendorong terkait penindakan terorisme," jelasnya. ***
Artikel Rekomendasi