Buruh Aksi Protes UU Cipta Kerja, Fahri Hamzah: DPR Bertemulah Dengan Rakyat dan Jangan Lari

- 7 Oktober 2020, 10:22 WIB
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah /Facebook

PR CIANJUR - Telah resmi disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rancangan Undang0undang (RUU) Cipta Kerja pada Senin, 5 Oktober 2020.

Namun UU Cipta Kerja (Ciptaker) tersebut menuai tolakan dari seluruh buruh di Indonesia.

Bahkan ribuan buruh berencana untuk melakukan mogok kerja dan melakukan aksi untuk memprotes pengesahan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Setelah Ujian 'Hujan Gol' Kini Liverpool Harus Hadapi 'Badai' Covid-19

Mereka beranggap, beberapa kebijakan-kebijakan yang tertera dalam UU Cipta Kerja sangat fatal dan sangat merugikan masyarakat kecil terutama para buruh.

Bahkan sebagai aksi penolakan, sebanyak dua juta buruh bakal melakukan mogok nasional hingga 8 Oktober 2020.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Minta Pimpinan dan Anggota DPR Temui Rakyat, Fahri Hamzah: Jangan Lepas Tangan".

Aksi mogok nasional ini disepakati oleh sedikitnya 32 federasi dan konfederasi serikat buruh seluruh Indonesia.

Baca Juga: Status Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 7 Akan Dicabut Jika Tak Lakukan Ini, Sisa 2 Hari Lagi

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x