UU Cipta Kerja yang jadi Polemik, Luhut Pandjaitan: Tidak boleh dong Kalau Menang Sendiri Itu Hidup

- 7 Oktober 2020, 11:05 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. /Humas Kemenko Kemaritiman dan Investasi

PR CIANJUR - Publik dan pakar menilai pengesahan RUU Cipta Kerja yang berlangsung pada Selasa 5 Oktober 2020 kemarin terlalu tergesa-gesa, bahkan cenderung dilakukan secara 'diam-diam'.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menampik tuduhan tersebut.

Dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Luhut Pandjaitan sedikitnya menyinggung permasalahan UU Cipta Kerja yang kini banyak di demo masyarakat khususnya para buruh.

Baca Juga: Unggahan Donald Trump yang Menyamakan Covid-19 dengan Flu 'Dibredel' Facebook dan Twitter

Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan jika rencana akan Omnibus Law ini telah ada sejak ia masih menjabat sebagai Menkopolhukam.

Ia menjelaskan pemikiran itu hadir karena melihat Tanah Air yang dinilai sebagai negara yang tidak kompetitif.

"Tidak pernah diam-diam proses ini sudah panjang ya saya masih menkopolhukam pikiran ini sudah ada karena apa Karena kita dianggap satu negara yang tidak kompetitif di kawasan ini," ujar Luhut dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Indonesia Lawyers Club yang diunggah pada 6 Oktober 2020.

Luhut Panjdaitan menjelaskan jika UU Cipta Kerja ini berdasarkan keseimbangan antara rakyat, buruh dan pengusaha.

Baca Juga: Buruh Aksi Protes UU Cipta Kerja, Fahri Hamzah: DPR Bertemulah Dengan Rakyat dan Jangan Lari

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat ILC


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x