Buruh di Purwakarta Ancam Tutup Jalan Jika Tuntutan Tak Dipenuhi, Berakhir Bentrok dengan Polisi

- 7 Oktober 2020, 20:11 WIB
Ilustrasi Unjuk Rasa
Ilustrasi Unjuk Rasa /

PR CIANJUR - Massa domonstran yang menolak UU Cipta Kerja mengancam akan melumpuhkan jalur transportasi di Purwakarta apabila tuntutannya tidak dipenuhi.

"Kami akan lumpuhkan total semua akses jalan jika tuntutan kami tak dipenuhi," kata Ketua Pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Cabang Purwakarta, Ira Laila, Rabu, 7 Oktober 2020.

Aksi mereka dilakukan sejak Rabu pagi dengan menutup jalan protokol di daerahnya. Salah satunya di perempatan Jalan Sadang yang menghubungkan akses ke Gerbang Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi, akses ke Cikampek Kabupaten Karawang dan menuju Kabupaten Subang.

Baca Juga: Kisruh Akibat Omnibus Law UU Cipta Kerja, PBNU: Menindas Rakyat Kecil

Ribuan buruh yang mengendarai sepeda motor memenuhi perempatan tersebut selama sekitar setengah jam. Akibatnya, terjadi kemacetan panjang di jalanan selama aksi berlangsung yang diisi dengan orasi para buruh.

"UU Cipta kerja ditolak oleh seluruh elemen masyarakat karena tidak sesuai dengan UUD dan Pancasila," kata Ira.

Menurutnya, UU Cipta kerja menghilangkan tiga jaminan yang sudah ada sebelumnya yaitu jaminan upah, jaminan pekerjaan dan jaminan sosial.

UU tersebut juga dituding membuka akses bagi tenaga kerja asing, menghilangkan pesangon dan mempermudah perusahaan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja.

Baca Juga: DPR Sedang Disorot Akibat UU Ciptaker, Tina Toon Dituding Kerjanya Hanya Selfie di DPRD DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah