Pegawai Dinas Meninggal Karena Covid-19, Pemkab Cianjur Berlakukan WFH untuk Seluruh OPD

- 17 Desember 2020, 17:59 WIB
Ilustrasi meninggal dunia karena Covid-19..
Ilustrasi meninggal dunia karena Covid-19.. /Pixabay

PR CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur memberlakukan aturan work from home atau aturan bekerja dari rumah setelah salah seorang pegawai dinas meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.

Dilansir Pikiran Rakyat Cianjur dari Antara, Bupati Cianjur Herman Suherman pada Rabu 16 Desember 2020 di Cianjur menyatakan jam kerja untuk aparat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tetap harus masuk dibatasi.

Selebihnya, untuk pegawai berusia lanjut disarankan untuk tidak masuk kantor karena rawan tertular.

Baca Juga: Komnas HAM Menggelar Penyelidikan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI: Butuh Waktu dan Ketelitian

“Bagi pegawai yang masuk kantor dibatasi per minggu hanya paruh waktu berada di kantor, sedangkan untuk usia di atas 50 tahun hanya disarankan bekerja di rumah selama 15 jam per minggu, sebagai upaya antisipasi terpapar COVID-19,” kata Herman Suherman.

Selama satu bulan terakhir kasus COVID-19 di Cianjur terbilang mengkhawatirkan dan penyebarannya sangat sporadis.

“Kita akan menggencarkan tes cepat dan usap di berbagai lingkungan, agar penyebaran virus berbahaya dapat terus ditekan dan Cianjur kembali ke zona hijau,” kata Herman.

Baca Juga: Nakes AS yang Sempat Alami Reaksi Alergi usai Disuntik Vaksin Pfizer, Kini Kondisinya Telah Membaik

Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Budi Rahayu Toyib menyatakan selama satu bulan terakhir tingkat penyebaran COVID-19 di Cianjur mengkhawatirkan.

Sehingga hal tersebut membuatnya untuk menerapkan aturan work from home atau bekerja dari rumah yang berlaku mulai Rabu 16 Desember 2020 sampai dua pekan ke depan.

“Mulai hari ini seluruh dinas dan OPD di lingkungan Pemkab Cianjur, diberlakukan WFH, meski bulan sebelumnya ada beberapa yang lebih dulu melakukan karena beberapa orang pegawai terpapar COVID-19,” ucap Budi Rahayu.

Baca Juga: Rekonstruksi Terbuka pada Penembakan 6 Laskar FPI Diapresiasi Oleh Kompolnas

“Harapan kami pandemi cepat berlalu, sehingga aktivitas kembali normal, terutama pelayanan dinas yang berkaitan dengan orang banyak,” ucap Budi lagi.

Pegawai dinas Kabupaten Cianjur yang meninggal karena terpapar COVID-19 itu adalah Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, Yudi Ferdinan.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur, dr. Yusman Faisal menyatakan bahwa Yudi terkonfirmasi positif setelah menjalani tes usap karena sempat menunjukkan gejala terpapar COVID-19.

Baca Juga: Jokowi Berikan Santunan Kepada Korban Terorisme, Pendampingan Psikologis Sudah Diberikan Sejak 2018

“Almarhum meninggal setelah sempat mengalami penurunan tingkat kesadaran pada dini hari, berbagai upaya maksimal dilakukan tim medis, hingga akhirnya pak Kadis menghembuskan nafas terakhirnya,” kata Yusman Faisal.

Yusman Faisal dan timnya segera melakukan penelusuran di Kantor Disparpora Cianjur untuk mengetahui lebih lanjut apakah ada orang lain tertular atau tidak.

“Kami juga sudah melakukan penelusuran di kantor dinas dan melakukan tes usap terhadap puluhan orang pegawai, dengan hasil negatif. Kami akan melakukan tes cepat usap secara sporadis,” kata Yusman menutup.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x