Korupsi Minyak Goreng, Said Didu Tuding Diduga Ada Kongkalikong Antara Penguasa dan Pengusaha!

- 20 April 2022, 12:44 WIB
Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana disebut-sebut sebagai anak buah AHY
Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana disebut-sebut sebagai anak buah AHY /dok. bappebti.go.id

JENDELA CIANJUR - Terungkapnya dalang dibalik kelangkaan minyak goreng di negeri ini. Membuat masyarakat kian tidak percaya, pasalnya dalangnya merupakan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

Kejaksaan Agung RI, Selasa 19 April 2022 langsung menetapkan tersangka kepada Indrasari bersama ketiga koleganya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Minyak Goreng, Tim Jampidsus Dalami Total Kerugian Negara!

Menanggapi hal itu, Said Didu mengungkapkan adanya kasus ini tidak jauh dari kongkalikong antara penguasa dengan pengusaha.

"Terungkapnya ekspor CPO dan produk turunannya atas izin Dirjendaglu yg tidak memenuhi ketentuan adalah praktek kongkalikong antara penguasa dan pengusaha," ujar Said dalam cuitannya, Rabu 20 April 2022.

Bahkan dirinya yang memiliki pengalaman selama 30 tahun menjadi birokrat yakin bahwa Indrasari hanyalah pelaksana tugas saja. Dibalik itu ada kekuatan besar yang mengatur hal tersebut.


"Sebagai mantan birokrat lebih 30 tahun, saya yakin bhw Dirjadaglu hanya pelaksana "tugas" praktek oligarki, tegasnya.

Baca Juga: Profil Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Punya Harga Kekayaan Segini!


Sebelumnya diberitakan, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. Wisnu ditetapkan tersangka diduga menjadi dalang langkanya minyak goreng di negeri ini.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x