Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Penonaktifan ini untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kematian Brigadir J.
"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," ujar Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022.
"(Penonaktifan) untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," tambahnya. ***
Editor: Prasetyo
Sumber: PMJ News
Artikel Rekomendasi