JENDELA CIANJUR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa Puslabfor Polri mengenai uji balistik pada kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di Kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan dijadwalkan pada Jum'at 5 Agustus 2022 pagi, di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat.
"Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan dari Puslabfor Polri berkenaan hasil uji balistik," demikian tulis undangan yang diterima awak media.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membenarkan pemeriksaan akan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB.
"Hingga saat ini tidak ada informasi pembatalan. Rencananya mulai pagi. Sekitar jam 09.00 WIB," tambahnya. ***
Artikel Rekomendasi