Kapolri Sebut Ada 4 Anggota Polri yang Ditahan, Coba Hilangkan Barang Bukti Tewasnya Brigadir J

- 5 Agustus 2022, 17:56 WIB
 Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo /Humaspolri.go.id/

 

JENDELA CIANJUR - Kapolri Jenderal Lisityo Sigit Prabowo menyebutkan pihaknya sudah melakukan penahanan kepada empat anggota polri yang terlibat dugaan menghilangkan barang bukti terkait tewasnya Brigadir Noprianyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Kini keempat polisi tersebut terpaksa menjalani tahanan di tempat khusus selama 30 hari kedepan. Tak hanya itu, kemepatnya pun kini diperiksa secara intensif mengenai peran yang dilakukan mereka. "Tadi malam 4 orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari,” ujar Kapolri kepada wartawan, Jum'at 5 Agustus 2022.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Sudah Diperiksa Penyidik Tiga Kali, Semua Kasur Berkaitan Brigadir J Ditarik ke Mabes Polri

Disinggung lebih jauh mengenai identitas keempat anggota tersebut, Listyo tidak menjelaskan lebih rinci. Hanya Kapolri menekankan pihaknya akan memeriksa lebih lanjut terkait dengan empat anggota polisi yang diduga menghilangkan alat bukti kematian Brigadir Joshua. “Nanti akan diputuskan yang jelas pemeriksaan masih berlanjut,” tegasnya.

Pemeriksaan itu pun terkait keterlibatan mereka dalam menghilangkan barang bukti berupa rekaman kamera CCTV di pos satpam perumahan Ferdy Sambo.

“Namun demikian, hal itu sudah kita dapatkan siapa yang melakukan, siapa mengambil, siapa menyimpan, semuanya nanti akan kita buka pada saat prosesnya tuntas,” lanjutnya.

Baca Juga: Hari ini Komnas HAM Periksa Puslabfor Polri Terkait Uji Balistik Kasus Brigadir J

Sementara untuk 21 anggota polisi lainnya yang sempat diperiksa Irsus akan diproses secara kode etik. Itu jika nantinya terbukti terlibat dalam rangkaian kematian Brigadir Joshua, maka, proses pidana akan dilakukan. “Sisanya akan kita proses sesuai dengan keputusan dari timsus apakah masuk pidana atau masuk etik,” pungkas Kapolri.


Listyo memastikan, akan melakukan pendalaman pemeriksaan kepada pelaku pencuri CCTV rumah Ferdy Sambo. “Nanti akan diputuskan, jelas pemeriksaan masih berlanjut. Namun demikian, hal itu dapatkan siapa melakukan, siapa yang mengambil, siapa menyimpan,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x