Program Sejuta Rumah Kementerian PUPR Terus Dilaksanakan, Rumah Merupakan Kebutuhan Pokok Masyarakat

21 Desember 2020, 19:37 WIB
Ilustrasi perumahan. /Kementerian PUPR

PR CIANJUR – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan hingga pertengahan Desember 2020, program Sejuta Rumah sudah mencapai 856.758 unit.

Program sejuta rumah adalah program yang dicanangkan presiden Joko Widodo pada 29 April 2015. Hal ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar memiliki rumah layak huni di seluruh Indonesia.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan program sejuta rumah terus dilakukan agar masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah layak huni.

Baca Juga: Kementerian Kelautan dan Perikanan Capai Target Tahun 2020, Dirjen PRL Apresiasi Seluruh Pihak

“Program sejuta rumah akan tetap dilanjutkan karena rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi,” kata Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menyatakan capaian program sejuta rumah tidak terlepas dari kerja keras semua pihak baik pemerintah, perbankan, sektor swasta, maupun masyarakat sendiri.

Khalawi menambahkan apalagi di masa pandemi Covid-19 ini hampir seluruh kegiatan bekerja dilakukan dari rumah, dilansir Pikiran Rakyat Cianjur dari Kementerian PUPR.

Baca Juga: Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Deretan Film yang Seru Disaksikan Bersama Keluarga

"Rumah yang layak huni tentunya bisa menjaga masyarakat agar tetap sehat dan bisa melaksanakan aktifitasnya selama masa pandemi Covid-19,” ucap Khalawi Abdul Hamid.

Capaian 856.758 unit rumah itu terdiri dari dua bagian. Pertama, pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 661.715 unit.

Kedua, rumah untuk non MBR sebanyak 195.043 unit.

Jumlah perumahan non MBR itu terdiri dari pembangunan rumah khusus sebanyak 630 unit, rumah swadaya sebanyak 187.379 unit, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rumah sebanyak 3.451 unit.

Baca Juga: Kaleidoskop Mobil Baru Tahun 2020, dari All New Ertiga hingga Xpander Black Edition

Selain itu ada 51.136 unit rumah yang dibangun oleh kementerian atau lembaga terkait.

“Pemerintah daerah juga ikut berkontribusi dalam pembangunan rumah untuk masyarakat dan tercatat sebanyak 33.952 unit rumah telah dibangun,” ucap Khalawi.

"Kami mencatat hasil pembangunan perumahan yang dilaksanakan pengembang telah mencapai angka 376.520 unit,” ujar Khalawi.

“Angka tersebut terbagi menjadi dua yakni hasil pembangunan perumahan dengan program pembiayaan perumahan sebanyak 85.339 unit dan hasil pembangunan perumahan tanpa program pembiayaan perumahan sebanyak 291.181 unit," ujar Khalawi melanjutkan.

Baca Juga: Akui Peroleh Pesanan Goodie Bag Bansos Covid-19, PT Sritex: Tapi Bukan dari Rekomendasi Gibran

Sektor swasta juga turut berkolaborasi untuk pembangunan rumah ini dengan adanya tangggung jawab sosial perusahaan, Corporate Social Responsibility (CSR).

Unit rumah dari sektor swasta ini berjumlah 3.681 unit.

Pembangunan rumah non MBR yang dilaksanakan oleh masyarakat sebanyak 46.521 unit.

“Total capaian PSR dari minggu lalu tepatnya tanggal 7 Desember 2020 adalah 777.708 unit sehingga ada penambahan pembangunan rumah sebanyak 79.050 unit. Kami berharap hasil capaian rumah bisa mendekati angka 950.000 unit hingga akhir tahun 2020 ini,” tutur Khalawi menutup.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kementerian PUPR

Tags

Terkini

Terpopuler