Mengutip Nama ‘Pak Ganjar Tak Pernah Bersyukur’, Penerbit Buku Pelajaran SD Dilaporkan ke Polda Jawa Tengah

16 Februari 2021, 07:24 WIB
Soal Agama di Buku SD yang menyebut Pak Ganjar tidak bersyukur. /twitter.com/EnjoyJateng/

PR CIANJUR - Penerbit buku pelajaran SD, PT Tiga Serangkai Mandiri tengah menjadi sorotan usai memuat pertanyaan-pertanyaan yang isinya mengguanakan nama Pak Ganjar disebut tidak pernah bersyukur.

Kutipan yang diduga disebut menyudutkan nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo itu sontak menjadi perhatian banyak pihak, termasuk Forum Wali Murid Jawa Tengah yang melaporkan PT Tiga Serangkai Mandiri tersebut ke SPTK Polda Jawa Tengah pada Senin, 15 Februari 2021.

Kutipan itu dinilai memberikan konotasi negatif, serta meracuni pendidikan anak-anak dengan buku sekolah, sekaligus merusak nama baik seseorang, seperti dikutip Pikiranrakyat-cianjur.com dari Antara.

Baca Juga: Seniman Asal Kota Metro Lampung Kenalkan Seni Ukir Daun ke Khalayak Umum

Selain itu, kutipan tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak oleh perusahaan penerbitan itu.

Penggunaan nama Pak Ganjar sebagai contoh di buku pelajaran dengan konotasi negatif itu, sangat disayangakan oleh Koordinator Forum Wali Murid Jawa Tengah Tangguh Perwira.

“Kami menduga adanya pelanggaran pidana terhadap perlindungan anak yang dilakukan oleh penerbit buku tersebut, kata Tangguh.

Baca Juga: Angka Kemiskinan Meningkat Di Era Pandemi Menurut Catatan BPS

Diharapkan pihak kepolisian segera mengungkap adanya upaya untuk meracuni dunia pendidikan anak dan mengarahkan pola pikir anak untuk membenci pihak tertentu, sebagaimana yang dikatakan Koordinator Forum Wali Murid Jawa Tengah.

“Upaya meracuni pendidikan anak-anak dengan penerbitan buku sekolah merupakan tindakan yang massif dan terstruktur,” kata Tangguh.

Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan buku di PT Tiga Serangkai, dapat menjadi pintu masuk untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Pelaku Seni Membuka Kelas Virtual Di Era Pandemi Demi Kelangsungan Hidup

“Kami berharap polisi bergerak cepat karena berkaitan dengan kenyamanan dan kelancaran anak-anak dalam belajar,” kata Tangguh.

Saat ini, kasus buku pelajaran yang mengutip nama “Pak Ganjar” tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, sebagaimana yang dijelaskan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombos Pol. Iskandar F. Sutisna.

“Sudah diproses di Krimsus. Sudah diperiksa beberapa pihak untuk dikonfirmasi,” kata Sutisna.

Baca Juga: Bansos 2021 BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Untuk tahap selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan yang menerbitkan buku tersebut.

Dalam isi buku pelajaran SD tersebut memuat nama Pak Ganjar tidak pernah bersyukur, bahkan tidak pernah salat dan berkurban. Potongan gambar tentang isi buku itu sebelumnya beredar di media sosial.

Soal-soal tentang “Pak Ganjar” tersebut pertama kali ditulis pada buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk kelas 3 SD terbitan tahun 2009, sebagaimana pernyataan pihak penerbit buku PT Tiga Serangkai.

Baca Juga: Bansos 2021 BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Kutipan semacam itu, sangat dinilai dapat merusak sikap siswa. Maka sangat wajar jika kemudian oknum tersebut dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler