Soal Kasus Korupsi Edhy Prabowo, KPK Kembali Periksa Pihak yang Diduga Berkaitan dengan Izin Ekspor Benur

23 Februari 2021, 13:08 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/

PR CIANJUR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti kembali kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Pada Senin 22 Februari 2021 Kepala Badan Riset Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Syarief Widjaja menjalani pemeriksaan.

"Saksi Syarief Widjaja akan diperiksa untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri.

Baca Juga: Fakta Menarik Jelang Atletico Madrid vs Chelsea di Liga Champions, Chelsea Punya Keuntungan Besar

Dilansir Pikiranrakyat-Cianjur.com dari PMJ News, tim penyidik KPK juga rencananya akan memeriksa lima orang saksi lainnya, yaitu Dina Susiana, Syahridi Yanopi selaku karyawan swasta, Dhody Ananta Rivandi Widjaatmadja, Selasih J. Rusma selaku Notaris dari Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Yunus Yusniani, seorang mahasiswa.

"Mereka semua akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," ucap Ali Fikri.

Dalam kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur ini, KPK menangkap Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya antara lain Safri alias SAF, staf khsusus Edhy Prabowo, Siswandi alias SWD, staf dari PT Aero Citra Kargo, dan Ainul Faqih alias AF, staf dari istri Edhy Prabowo.

Baca Juga: Sandiaga Uno Berkunjung untuk Bahasa Pariwisata di Jabar, Ridwan Kamil: Tidak Membahas Pilpres

Selanjutnya ada Andreau Misanta Pribadi atau AMP, staf khusus Edhy Prabowo, Amiril Mukminin alias AM, sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Suharjito alias SJT, Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP).

KPK mencium dugaan bahwa Edhy Prabowo menggunakan uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadi di antaranya ada yang untuk membeli villa, sewa apartemen, membeli barang mewah istrinya, dan juga membeli kendaraan.

Tersangka Suharjito saat ini sedang dalam proses pemeriksaan dan juga persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Baca Juga: Kerugian Bisa Capai Miliaran, Jokowi Undang Kepala Daerah Rawan Karhutla untuk Beri Arahan Berikut

Suharjito didakwa memberi uang suap sebesar Rp2,146 miliar terdiri dari 103.000 dolar AS atau sekitar Rp1,44 miliar dan juga Rp706,55 juta kepada Edhy Prabowo.

Suap tersebut diberikan kepada Edhy Prabowo dengan perantara Safri dan Andreau.

Istri Edhy Prabowo yakni Iis Rosita Dewi, diketahui juga sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Tidak lupa juga Siswadi Pranoto Loe, Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PT PLI).

Baca Juga: Bintik Pada Wajah Mengganggu? Ini Solusi Ampuh untuk Menghilangkannya

PT DPP sendiri merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang ekspor-impor produk pangan Benih Bening Lobster (BBL), daging ayam, daging sapi, dan daging ikan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler