JENDELA CIANJUR - Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo menegaskan pihaknya telah mendapat informasi dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas Keimigrasian Singapura soal penahanan serta tidak diizinkannya Ustadz Abdul Somad (UAS) masuk Singapura.
Diungkapkan Suryopratomo, berdasarkan informasi yang diterimanya dari ICA, UAS ditetapkan sebagai pihak Not To Land (NTL) untuk masuk ke Singapura.
Baca Juga: Buntut Dideportasinya Ustadz Abdul Somad, Fadli Zon : Dubes RI di Singapura Jangan Lepas Tangan!
Dalam hal ini, UAS dilarang masuk ke Singapura setibanya dari Batam karena berstatus NTL. Untuk itu, UAS dan rombongannya diminta oleh ICA untuk kembali ke Indonesia.
"ICA hanya menjelaskan, pihaknya menetapkan not to land ketika UAS tiba dari Batam. Karena ditetapkan NTL diminta untuk kembali Ke Batam. Rombonganya bertujuh," kata Suryopratomo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 17 Mei 2022.
Suryopratomo menegaskan bahwa UAS dan rombongannya tergolong dalam kriteria orang yang tidak diizinkan masuk ke Singapura oleh ICA.
Hal ini dikarenakan UAS dan rombongannya dianggap ICA tidak memenuhi kriteria atau persyaratan.
Baca Juga: Kemenkumham Akan Telusuri Ditahan dan Dideportasinya Ustadz Abdul Somad Oleh Imigrasi Singapura
Sebelumnya, Ustadz Abdul Somad mengungkapkan bahwa dirinya berkunjung ke Singapura bukan untuk berdakwah melainkan liburan bersama keluarganya.
Ustadz Abdul Somad menyatakan. Informasi mengenai penahanan dan dideportasinya dari Singapura adalah benar adanya. "Info saya ditahan dan dideportasi itu shahih adanya," tegas Ustadz Abdul Somad dalam dalam cuplikan channel Hai Guys Official, Selasa 17 Mei 2022.
Namun dirinya heran, pihak Imigrasi Singapura yang menahannya tidak menjelaskan secara detail mengapa dirinya bersama keluarga tidak boleh masuk ke Singapura. Malah kembali mendeportasi dirinya beserta keluarga kembali ke Indonesia.
"Saya datang ke Singapura untuk liburan, kebetulan ada teman saya di Batam mengajak liburan kesana bersama keluarga masing-masing," ungkap UAS.
Bahkan UAS pun memperlihatkan semua dokumen-dokumen yang diperlukan untuk masuk ke Singapura tersebut. Hanya saja entah mengapa dirinya dideportasi tanpa alasan yang jelas.
"Sudah semua distempel oleh imigrasi bahkan teman saya sudah keluar, ustadzah sudah keluar. Baru saya keluar tetapi ada petugas yang menarik tas saya untuk kembali masuk," ungkap UAS.
Sebelumnya Ustadz Hilmi Firdausi sempat menghubungi UAS lalu menceritakan kepadanya mengenai kronologi lengkapnya. Melalui akun Twitternya @hilmi28 kronologi itu pun dibagikannya, Selasa 17 Mei 2022.
UAS mengungkapkan bahwa dirinya beserta rombongan dan keluarganya berkunjung ke Singapura melalui jalur laut dari Kota Batam.
UAS tiba di Pelabuhan Tanah Merah, Singapura pada Senin 16 Mei 2022 pukul 13.30 waktu setempat. Dalam rombongan yang berjumlah 7 orang termasuk dua anak-anak.
Mereka adalah UAS, istri dan anaknya yang baru berusia 3 bulan, sahabat UAS beserta istri dan 2 anaknya.
"Setelah masuk, UAS ditarik ke pinggir tempat orang lalu lalang. UAS ingin memberikan tas berisi peralatan bayi ke istri berjarak 5 meter, namun tidak diizinkan," tulis UAS yang dibagikan oleh Ustadz Hilmi Firdausi itu.
Kemudian UAS dipisahkan dengan rombongan lainnya lalu dilakukan pemeriksaan di imigrasi. Sedangkan istri dan rombongan lainnya yang sudah hampir sampai di luar pelabuhan, kembali ditarik ke dalam imigrasi.
"Kemudian UAS dimasukkan ke ruang 1x2 meter. Atap jeruji. Selama 1 jam. Istri UAS dan rombongan di ruang lain," tambahnya.
Bahkan UAS sempat diisolasi diruangan imigrasi yang luasnya hanya 1X2 meter itu selama satu jam. Lalu pihak imigrasi Singapura, UAS dan rombongan lalu dideportasi menggunakan kapal feri terakhir menuju Batam.
"Pukul 17.30 UAS dan rombongan dipulangkan ke Batam dengan feri terakhir," tambahnya.
Dalam proses penahanan di imigrasi pun diakui UAS tidak ada wawancara dan penjelasan dari pihak Imigrasi Singapura terkait alasan penahanan dan deportasi tersebut.
Padahal menurutnya, seluruh persyaratan masuk ke Singapura sudah dipenuhi oleh UAS dan rombongan.
"Beberapa hari sebelum keberangkatan semua persyaratan sudah dipenuhi. ICA sudah keluarkan arrival card. Semua rute perjalanan jelas," beber UAS.
Namun pihak Singapura tidak menjelaskan alasan konkretnya mengapa dirinya dan beserta keluarga diperlakukan demikian dan dideportasi kembali ke Indonesia. ***