Bertambah, Empat Perwira Menengah di Polda Metro Jaya Terseret Kasus Brigadir J

14 Agustus 2022, 08:12 WIB
Kini Empat Perwira Menengah Polda Metro Jaya terseret kasus Brigadir J /Antara/Wahdi Septiawan/

JENDELA CIANJUR - Ulah Irjen Ferdy Sambo terus menyeret beberapa pihak. Kali ini 16 perwira pun terseret dan tengah disidik Penyidik Inspektorat Khusus dan ditempatkan di tempat khusus.

Mereka duga melanggar kode etik kepolisian sekaligus tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Dihentikan Penyidik

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan jumlah ini bertambah dari hari sebelumnya, Kamis 11 Agustus 2022 sebanyak 12 orang.

 

"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus," tegas Dedi dikutip dari ANTARA, Minggu 14 Agustus 2022.

Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan Jumat 12 Agustus 2022 malam lalu ditetapkan empat orang perwira menengah (Pamen) di Polda Metro Jaya menjalankan penempatan khusus di Biro Provost Mabes Polri.

 

"Empat pamen PMJ itu terdiri tiga AKBP dan satu kompol," ujarnya.

 Baca Juga: Kejagung Langsung Tunjuk Jaksa Penuntut Umum Perkara Tersangka Ferdy Sambo

Sehingga dikatakannta, sudah 16 orang perwira Polri yang ditempatkan di tempat khusus karena melanggar prosedur penanganan TKP tewasnya Brigadir J.

Ke 16 orang tersebut ditempatkan di dua tempat berbeda, yakni Provost Mabes Polri dan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jabar.

 

"Jadi enam orang di Mako dan 10 orang di Provost," ucap Dedi. ***



Editor: Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler