Sidang Komisi Kode Etik, Tentukan Nasib Irjen Ferdy Sambo Dipecat dari Polri!

- 10 Agustus 2022, 13:49 WIB
Pemecatan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menunggu hasil Komisi Sidang Kode Etik
Pemecatan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menunggu hasil Komisi Sidang Kode Etik /Polri.go.id

 

JENDELA CIANJUR - Setelah ditetapkan tersangka dan diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo karena terlibat dugaan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Kapolri dan Kabareskrim Ungkap Kronologis Kejahatannya di Kasus Brigadir J

Nasib Ferdy Sambo kini ditentukan nanti setelah sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) apakah dirinya dipecat secara tidak hormat atau hasil lainnya. "Ya nanti sidang KKEP yang memutuskan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 10 Agustus 2022.

Disinggung kapan pelaksanaan pasti sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap jenderal bintang dua itu. Dedi belum bisa memastikan hal ini lantaran masih perlu menunggu konfirmasi dari Inspektorat Khusus (Itsus). "Nanti ditanyakan dulu ke itsus," tegasnya.

Baca Juga: KEJI, Ternyata Irjen Ferdy Sambo yang Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Kapolri Sigit di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 9 Agustus 2022.

Baca Juga: AKHIRNYA Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Tetapkan Tersangka Ferdy Sambo Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sigit menambahkan, Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinasnya.

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x