Ini Curhatan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Awalnya Capek Tapi Kini Bertekad Tidak Akan Mundur!

19 September 2022, 12:05 WIB
Kamaruddin Simanjuntak /Tangkap layar TikTok @Tobelly boy/

JENDELA CIANJUR - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh pimpinannya Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus menyorot perhatian.

Bahkan dibalik semua itu tekanan demi tekanan dirasakan oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dari berbagai sisi.

Baca Juga: Tidak Terima Dipecat Polri, Sidang Banding Ferdy Sambo Digelar Hari ini!

Hal ini lantaran Ferdy Sambo diduga memiliki kekuatan besar yang terus mempengaruhi kasus ini.

Namun Kamaruddin pun menegaskan dirinya bersama timnya tidak akan pernah mundur selangkah pun untuk menuntaskan kasus ini.

"Saya dan tim tidak pernah mundur dalam menangani perkara pembunuhan berencana atas nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar Kamaruddin seperti dilihat dari video di akun Tiktok @Irma Hutabarat, Senin 19 September 2022.

Baca Juga: Kejagung Terima Pelimpahan Berkas Tersangka Ferdy Sambo Setelah Dikoreksi Bareskrim Mabes Polri

Ditegaskan dirinya, sepanjang surat kuasa masih, Kamaruddin bersama tim terus memperjuangkan kasus ini.

 

"Supaya tercapai keadilan kepastian hukum dan kemanfaatannya," tegasnya.

 

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan permintaan maaf kepada publik karena meski sudah berjuang, kasus pembunuhan yang merenggut nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak berjalan seperti yang diharapkan.

 

"Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya baik pikiran materi dan waktu, saya membiayai semua perkara ini," katanya.

Baca Juga: Efek Ferdy Sambo, Nazwa Shihab : Jangan Mau Ditakut-takuti Polisi, Suruh Urus Dulu Tuh Ferdy Sambo!

Kamaruddin juga mengungkapkan rasa kecewanya kepada Presiden Jokowi.

 

"Tetapi saya tidak bermaksud mengungkit-ungkit itu, tetapi karena Presiden tidak mau berbuat sesuatu, kecuali hanya empat kali mengatakan membuka terang-terangan. Saya akui ia mengatakan itu 4 kali, dalam empat kali momen," ungkapnya.

 

"Pada akhirnya apa yang saya perkirakan perkara ini sudah terjadi, artinya sudah tiga bulan perkara ini sejak Juli, Agustus, September, perkara tidak terang-terang," ucapnya

 

Diketahui, Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Baca Juga: Rekening Gendut Para Ajudan Ferdy Sambo, Semua Transaksi Digunakan Putri Candrawathi

Polri kesulitan mengungkap perkara ini karena ada upaya menghambat penyidikan dan tempat kejadian perkara dirusak oleh penyidik yang awalnya menangani kasus ini.

 

Kasus penembakan ini terungkap setelah Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Komjen Agung Budi Maryoto untuk mengambil alih penanganan perkara.

Baca Juga: Lima Anggota Polri Dimutasi ke Yanma Mabes Gara-Gara Ferdy Sambo!

Polri telah menahan Ferdy Sambo sebagai tersangka utama pembunuhan, beserta Bripka R, Bharada E dan sopir pribadi berinisial K yang juga sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. 

 

Selain itu, istri Ferdy Sambo berinisial PC juga sudah ditetapkan tersangka, namun belum dilakukan penahanan. ***

 

Editor: Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler