Penggelapan Uang Nasabah Rp2,1 Miliar Oleh Pegawai Bank BRI Madiun, Dipakai Judi Bola Online

24 September 2020, 10:16 WIB
Ilustrasi korupsi. /PIXABAY/PIXABAY/mohamed Hassan

PR CIANJUR - Penggelapan yang dilakukan seorang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) berinisial RS terbongkar.

RS yang merupakan pegawai BRI Cabang Dolopo Madiun mengunakan uang tersebut untuk bermain judi bola online.

Tersangka menggelapkan uang dari 11 nasabah yang menyebabkan kerugian negara total Rp2,1 miliar.

Baca Juga: Peran Prabowo Pada Proyek Food Estate, Tanam Singkong Pada Lahan 30 Ribu Hektare

Aksi korupsi pegawai bank untuk bermain judi bola ini akhirnya berujung pemecatan dan penangkapan pelaku oleh pihak berwenang.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel sebelumnya "Pegawainya Korupsi Uang Nasabah untuk Main Judi Bola, Bank BRI Madiun Buka Suara". Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Cabang BRI Dolopo-Madiun Budi Santoso akhirnya angkat suara.

Ia membenarkan adanya kasus korupsi uang nasabah atau penggelapan uang (fraud) yang dilakukan oleh salah satu pegawai di kantor tersebut.

Baca Juga: Fuad Bawazier: Pemerintah dan KPU Nekat Laksanakan Pilkada 2020, Saya Tidak Akan Datang ke TPS

Budi pun menegaskan BRI tidak menoleransi aksi kriminal apapun yang dilakukan oleh pegawainya.

"Bank BRI menerapkan zero tolerance terhadap kejadian fraud di seluruh Unit Kerja BRI," katanya saat dihubungi tim Pikiran-Rakyat.com lewat aplikasi WhatsApp pada Kamis 24 September 2020.

Langkah paling pertama yang diambil oleh BRI ialah memecat pelaku dari pekerjaannya.

Hal ini dilakukan sebagai sanksi terhadap aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga: Bukan Hanya Merakus Suap Jatah Anita Kolopaking, Ini Beberapa Fakta 'Action Plan' Jaksa Pinangki

"Bank BRI telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai sanksi kepada oknum pekerja yang terlibat dalam kasus tersebut," jelasnya.

Selanjutnya, Budi menuturkan pihak BRI sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini.

"BRI terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk dapat menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Budi.

Adapun terkait dengan operasional perbankan, Budi meyakinkan publik bahwa pihaknya akan selalu mengikuti prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Baca Juga: Awal Mula Gejala Covid-19 yang Dialami Nunung Hingga Cucu Tertular, Begini Cerita Sang Anak

Dengan penerapan prinsip itu, nasabah tak perlu risau karena dananya akan dikelola bank dengan baik.

"Kami selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam operasional perbankan dan memastikan semua proses dilaksanakan secara GCG," imbuh Budi.

Dalam kasus ini pun, tidak ada nasabah yang dirugikan oleh oknum pegawai bank.

Semua aksi yang dilakukan oleh pelaku hanya merugikan pihak bank saja sehingga tak perlu dirisaukan pihak lain.

"Pihak bank yang dirugikan secara material dan nonmaterial," tegas Budi.

Baca Juga: Telah Diunduh 41,9 Juta Kali, Game Among Us Bikin Geram Sekaligus Gemas

Penindakan lebih lanjut diserahkan pihak Bank BRI kepada pihak berwajib yang berhak menyelidiki pelaku.

"Kami telah menyerahkan kejadian ini kepada pihak berwenang berwajib untuk diselesaikan secara hukum," pungkas Budi.***(Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler