PR CIANJUR - Nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari mencuat setelah ditangkap karena kasus suap dari Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) tersangka kasus Bank Bali.
Djoko Tjandra berusaha dipulangkan Jaksa Pinangki tanpa harus dipidana.
Sidang perdana kasus ini telah berjalan pada Rabu, 23 September 2020 di Ruang Sidang Kusumahatmaja, Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu ini untuk Sambut Gajian
Pada sidang ini terbongkar 'action plan' yang ditawarkan pada tersangka kasus Bank Bali itu. Berikut kami ulas 5 fakta Jaksa Pinangki yang rencanakan kepulangan Djoko Tjandra dikutip Pikiran-Rakyat.com dari RRI.
1. Bertemu di Kuala Lumpur bersama Anita Kolopaking dan Andi Irfan
Semuanya bermula dari pertemuan Pinangki dengan Djoko Tjandra ditemai advokat Anita Anggaraeni Dewi Kolopaking dan mantan politikus Nasdem Andi Irfan Jaya.
Mereka bertemu pada 25 November 2019 di kantor milik Djoko Tjandra di gedung The Exchange 106, Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca Juga: Awal Mula Gejala Covid-19 yang Dialami Nunung Hingga Cucu Tertular, Begini Cerita Sang Anak
Artikel Rekomendasi