Angka Positif Covid-19 Terus meningkat, PSBB Ketat DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 11 Oktober 2020

24 September 2020, 19:38 WIB
Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang PSBB hingga Oktober /@dinkesdki Instagram

PR CIANJUR - Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat yang diberlakukan di wilayah DKI Jakarta mulai 14 September 2020 akan diperpanjang.

Diberlakukannya PSBB ketat di Jakarta merujuk dari makin meluasnya penyebaran virus Covid-19 di wilayah tersebut.

Langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menekan angka penambahan kasus corona.

Baca Juga: Fakta Menyeramkan Mutilasi Kalibata City, Tidur Bersama Jasad Korban Sampai Disimpan Dalam Kulkas

Baca Juga: Sudah Bentuk Panitia Seleksi, Jokowi Akan Menyulih Jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan

Dijelaskan Anies sebelumnya, PSBB kali ini lebih menekankan kepada pengetatan penggunaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Jakarta. Serta meminta masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

Akan tetapi, meskipun PSBB telah memasuki hari kesepuluh, angka penurunan penularan Covid-19 di Jakarta belum menunjukkan progres yang signifikan.

Malah, kasus penderita Covid-19 ini semakin bertambah dari hari ke harinya, sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat Cirebon sebelumnya pada artikel "Kabar Buruk Bagi Jakarta, PSBB Ketat Diperpanjang hingga 11 Oktober 2020 karena Kasus Covid-19 Rekor".

Baca Juga: Mahfud MD Selalu Tonton Film G30S/PKI, Disebut Sebagai Sebuah Karya Film yang Bagus

Berdasarkan data yang dihimpun dari situs Kementerian Kesehatan pada, Kamis 24 September 2020, selama 24 jam terakhir, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta bertambah sebanyak 1.044 kasus.

Mengingat angka penyebaran Covid-19 di Jakarta masih menunjukan angka peningkatan, membuat PSBB total tersebut diperpanjang.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs RRI, Anies Baswedan akan memperpanjang Pembatasan sosial berskala besar hingga 11 Oktober 2020 mendatang.

Hal itu, Anies utarakan dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek.

Baca Juga: TMMD Reguler Brebes Buka Akses Dusun Terisolir, Wisata dan Tingkatkan SDM Masyarakat

Sementara itu, Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali. Namun, persebaran kasus Covid-19 di kawasan Bodetabek masih meningkat.

"Sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," tutur Anies, Kamis 24 September 2020.

Anies juga mengklaim bahwa sudah ada tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta. Pada 12 hari pertama bulan September, lanjut dia, pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus.

Lalu 12 hari berikutnya penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 pasien atau 1.453 kasus.

Baca Juga: Grille Baru Nan Gahar pada BMW M3 dan M4 Seri Terbaru Diperdebatkan Publik Otomotif Dunia

Pelandaian grafik kasus aktif tersebut bukanlah tujuan akhir. Anies mengatakan masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan.

“Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," ucap Anies.

Meskipun sudah menunjukkan tanda awal perlambatan, Anies menerangkan, peningkatan kasus masih terus perlu ditekan.

Tanpa pembatasan ketat dan dengan pengetesan yang masif pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober. Sedangkan kasus aktif akan mencapai 20.000 pada awal November.***(Arman Muharam/Pikiran Rakyat Cirebon)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon RRI

Tags

Terkini

Terpopuler