Mahfud MD Soal Film G30S/PKI: Pemerintah Tak Peduli Mau Dipotong atau Tidak

30 September 2020, 09:41 WIB
Mahfud MD /pikiran-rakyat/

 

PR CIANJUR - Hari ini merupakan pengingat Penghianatan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI).

Baru-baru ini, film Pengkhianatan G30S PKI ditayangkan di televisi.

Penayangan film ini menimbulkan tanda tanya pada sebagian masyarakat, apakah penayangan film ini dilarang oleh pemerintah.

Bahkan penayangan film ini mengundang pro dan kontra di kalangan warga, terutama di media sosial.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Cek Nama Penerima BLT PKH Rp500.000 dari Kemensos

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintahan Joko Widodo tak pernah melarang penayangan film Pengkhianatan G30S PKI.

Dalam acara Indonesia Lawyer Club yang tayang pada Selasa 29 September 2020 malam, Mahfud MD menyebut pemerintah juga tak pernah menyuruh warga untuk menonton film itu.

"Pemerintah tak pernah melarang atau menyuruh untuk menonton atau memutar film pengkhianatan G30S PKI. Itu silahkan saja," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Ada Kendala Dalam Penyaluran BLT Subsidi Gaji, Agar Tidak Penasaran Cek Nama Penerima di Sini

Pria asal Sampang, Madura itu juga mengaku tak pernah meminta penayangan film Pengkhianatan G30S PKI dipotong saat ditayangkan untuk konsumsi umum.

"Pemerintah tak peduli mau dipotong atau tidak, itu urusan televisi," imbuhnya.

"Mau dilarang gimana, wong di Youtube bisa diputar setiap saat," tambahnya sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Mahfud MD: Pemerintah Tak Pernah Larang Nonton Film G30S PKI, Cuma...".

Mahfud MD menjelaskan, pemerintah bukan tak mengizinkan pemutaran film G30S PKI, tapi melarang kerumunan yang bisa ditimbulan saat acara nonton bersama mengingat saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: KBM Tatap Muka di Pesantren Husnul Khotimah Dihentikan Wagub Jabar

"Cuma yang pemerintah larang itu kalau ada kerumunan yang melanggar protokol kesehatan," tegas Mahfud.

"Nonton bareng yang mengumpulkan orang banyak dan melanggar protokol kesehatan, ya itu dilarang," tambahnya.

Mahfud menyebut, alasan tersebut tak hanya berlaku untuk pemutaran film G30S PKI saja, tapi semua kegiatan yang berisiko timbulkan banyak kerumunan.

Baca Juga: Superkomputer Jepang Fugaku Klaim Face Shield Sama Sekali Tidak Efektif Menangkal Penularan Covid-19

"Larangan juga tak cuma berlaku untuk G30S PKI, tapi juga berlaku buat semua," pungkasnya.***(Agil Hari Santoso/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler