Ketua MUI Tanjungbalai Terancam Sanksi Usai Sandingkan Foto Ma'ruf Amin dengan Bintang Film Dewasa

1 Oktober 2020, 18:53 WIB
Foto Wakil Presiden RI KH. Maruf Amin menjadi perbincangan karena disandingakan dengan foto Kakek Sugiono di media sosial. /Setwapres/

PR CIANJUR - Sebuah gambar yang menampilkan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menghebohkan jagat media sosial (medsos) baru ini.

Tampak kolase dalam gambar tersebut foto dari Ma'ruf dengan gambar animasi wajah dari bintang film dewasa asal Jepang, Shigeo Tokuda alias 'kakek sugiono'.

Setelah diselidiki, pemilik akun yang mengunggah gambar tersebut diketahu Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) tingkat kecamatan serta oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Tanjungbalai Sumatera Utara.

Baca Juga: Iman Vellani Asal Pakistan Perankan Kamala Khan, Karakter Muslim Pertama dari Marvel

"Benar, pelaku merupakan Ketua MUI di salah satu kecamatan di Tanjungbalai," ujar Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Ardiansyah, pada Kamis 1 Oktober 2020 dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam RRI.

"Saya baru dapat laporan kemarin dari MUI Tanjungbalai dan saya minta data berkaitan apa yang sudah ditindaklanjuti di sana. Tapi kita harap itu diselesaikan dulu di sana," tambahnya.

Ia pun mengatakan pihak MUI menyatakan menyesal atas tindakan pelaku karena bertentangan dengan Fatwa MUI tentang Tata Cara Bermuamalah di media sosial.

Sebagaimana diberitkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Sandingkan Foto Ma'ruf Amin dengan Bintang Film Dewasa, Ketua MUI Tanjungbalai Terancam Sanksi". MUI Sumatera Utara pun berencana memanggil pelaku untuk dimintai keterangannya.

Baca Juga: Ramai Soal Obat Corona yang Resmi Beredar Hari Ini, Hotman Paris: Remdesivir Namanya

"Kita kan berjenjang karena itu di kecamatan, maka kita minta itu diselesaikan dulu di Tanjungbalai," ujarnya.

"Tapi kita memantau juga. Nanti kita akan panggil (pelaku) dan akan ada tindakan dari MUI Sumatera Utara," tambahnya.

Merasa menjadi aksi penghinaan terhadap Ma'aruf Amin, MUI masih mendalami motif pelaku melakukan hal tersebut.

Ia juga menyebut MUI Sumatera Utara masih menunggu laporan tertulis dari MUI Tanjungbalai terkait peristiwa ini.

Baca Juga: Polisi Masih Dalami Kasus Pengerusakan Mushola di Tangerang, Keterangan Pelaku Berubah-ubah

Ardiansyah juga menegaskan pelaku akan mendapat sanksi dari MUI Sumatera Utara.

Akan tetapi menurutnya sanksi yang paling berat adalah murka Allah, di mana menurutnya perbuatan pelaku sama dengan memfitnah, dan fitnah lebih kejam dari pembunuhan.

"Sanksi yang paling berat itu murka Allah. Kalau seseorang memfitnah itu berbahaya, Jadi bukan hanya soal sanksi dipecat atau apa," ujarnya.

"Yang paling berat itu sanksi dari Allah, kalau fitnah itu enggak betul, fitnah lebih kejam dari pembunuhan," tambahnya.

Baca Juga: Kadisperindag Jabar Dilema, BSN Terapkan SNI untuk Master Kain

Ia mengatakan, MUI Sumatera Utara berharap masyarakat tidak termakan isu-isu di media sosial yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, dan mematuhi Fatwa MUI tentang Bermuamalah di media sosial.

Sebelumnya, foto kolase Ma'ruf yang disandingkan dengan wajah 'Kakek Sugiono' awalnya diunggah salah satu pemilik akun sosial media Facebook, yang kemudian viral.

Pengunggah turut menulis narasi dalam unggahan kolase foto tersebut dengan kalimat berikut.

"Jangan kau jadikan dirimu seperti ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Di usia senja banyaklah berbenah untuk ketenangan di alam barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Salat Jumat".

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi Kabarkan WNI Tewas dalam Baku Tembak Usai Jadi Sandera Abu Sayyaf

Merasa itu unggahan tersebut merupakan penghinaan, Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Tanjungbalai akhirnya membantu melaporkan pembuat kolase itu ke polisi.***(Tita Salsabila/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat RRI

Tags

Terkini

Terpopuler