BLT Subsidi Gaji Gagal Diterima 3,3 Juta Pekerja, Cek Nama Anda Sebelum Terlambat, Begini Caranya

1 Oktober 2020, 20:17 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /@Kemenaker/

PR CIANJUR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) gagal diterima oleh 3,3 juta pekerja.

Ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fuziyah dalam laporannya.

Target awal 15,7 juta pekerja yang akan menerima subsidi gaji menyusut menjadi 12,4 juta penerima.

Baca Juga: Sebanyak 30 Pondok Pesantren di Banyumas Berpotensi Jadi Klaster Baru Covid-19

Berarti ada 3,3 juta pekerja yang gagal memperoleh BLT subsidi gaji Rp600.000.

Sisa anggaran yang tidak tersalurkan diketahui akan dikembalikan ke bendahara negara.

“Kami akan menyerahkan sisa anggaran yang sudah dialokasi di anggaran Kemenaker untuk bekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta uang ini akan kami serahkan ke bendahara negara,” katanya dalam konferensi pers virtual, Kamis 1 Oktober 2020.

Namun Ida belum memastikan berapa jumlah sisa anggaran yang akan dikembalikan. Sebab hingga kini Kemenaker masih harus menyelesaikan penyaluran batch kelima.

Baca Juga: Salah Satu Pesantren di Tasikmalaya Tolak Kedatangan Gugus Tugas Covid-19 Jabar, Uu: Saya Memahami

“Dari data tersebut mungkin dari target 15,7 juta, jumlah rekening yang bisa kumpulkan selama 3 minggu ada 14,8 juta. Kemudian yang kita serahkan ke kemnaker 12,4 juta, jadi tidak kami serahkan artinya kita drop regulasi tersebut, sebanyak 2,4 juta,” ungkapnya.

Berdasarkan data Kemnaker, Pemerintah menargetkan total 15,7 juta orang akan mendapatkan bantuan tersebut.

Sebagaimana diberitakan Beritadiy.com dalam artikel, "Kabar Buruk! 3,3 Juta Pekerja Batal Terima BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Cek Nama Kamu Sekarang", jika dijumlahkan tahap I hingga IV, terdapat 11,8 juta pekerja yang mendapat BLT Subsidi Gaji.

Lantas, bagaimana cara cek nama penerima?

Baca Juga: Positif Covid-19 Klaster Pesantren Kota Tasikmalaya Bertambah 53 Kasus per 1 Oktober 2020

Untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah, di antaranya:

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. Login melalui BPJSTK Mobile

4. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Terkait Keinginan Papua untuk Lepas dari NKRI, Mahfud MD: Tidak Ada Negosiasi

Melalui SMS

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Berikut cara cek kepesertaan BPJS melalui web:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

Baca Juga: Ketua MUI Tanjungbalai Terancam Sanksi Usai Sandingkan Foto Ma'ruf Amin dengan Bintang Film Dewasa

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

Baca Juga: Iman Vellani Asal Pakistan Perankan Kamala Khan, Karakter Muslim Pertama dari Marvel

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

Baca Juga: Ramai Soal Obat Corona yang Resmi Beredar Hari Ini, Hotman Paris: Remdesivir Namanya

5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Baca Juga: Polisi Masih Dalami Kasus Pengerusakan Mushola di Tangerang, Keterangan Pelaku Berubah-ubah

Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.***(Resti Fitriyani/Beritadiy.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler