Pakai Sabu, Oknum PNS Kemenag Ditangkap Beserta Pemasoknya yang Seorang Ibu Rumah Tangga

4 Oktober 2020, 11:54 WIB
Ilustrasi PNS. /Media Pakuan/

PR CIANJUR - Menjadi pengguna narkoba, seorang oknum PNS Kementerian Agama (Kemenag) ditangkap polisi.

Tak sendiri, oknum PNS Kemenag yangdiketahui bernama Jamaludin (47) ini ditangkap bersama pemasoknya.

Pemasoknya seorang ibu rumah tangga (IRT) yang merupakan seorang janda bernama Rokiyah wanita 42 tahun.

Baca Juga: 114.133 Orang Telah Ditindak Pada Operasi Yustisi Selama PSBB Ketat DKI Jakarta

Janda ditinggal meninggal suami ini ternyata nekat menjadi pemasok sabu untuk oknum PNS tersebut.

“Setelah melakukan pengembangan dari kasus oknum PNS langsung meringkus tersangka Rokiyah. Ibu rumah tangga itu salah satu pemasok sabu-sabu kepada tersangka Jamaludin,” kata Kapolsekta IT I Palembang, Kompol Deni Triana SIK pada Sabtu, 3 Oktober 2020.

Selain sang okunm, polisi pun mengamankan Rokiyah di rumahnya di Kecamatan IT I Palembang.

“Tersangka Jamalidin kami bekuk siang hari dan sore harinya kami amankan langsung Rokiyah bersama barang bukti,” terang Deni.

Baca Juga: Pengemudi Mobil Dinas TNI Bukan Orang Sembarangan, Diungkapkan Oleh Anggota DPR RI Pensiunan TNI

Polisi menyita barang bukti 2 paket SS seharga Rp 800 ribu, 1 paket SS seharga Rp 300 ribu, 2 bal kantong klip plastik bening, 1 timbangan digital, 1 dompet, 1 potongan pipet sekop dan uang Rp 28 ribu.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 sebagai pengedar, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, diancam dengan pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara.

Polisi tak berhenti dengan diamankannya dua orang tersebut. Mereka terus mecari bandar besar di wilayah itu.

“Saat ini masih kami kembangkan untuk mencari bandar besarnya termasuk pengedar lainnya,” tandas Deni.

Baca Juga: Santernya Isu Mafia Rumah Sakit dan Data Kematian, Ini Besaran Uang Pengganti Biaya Pasien Covid-19

Kepada polisi, Rokiyah mengaku baru sebulan mengedarkan SS sejak suaminya meninggal dunia.

“Baru satu bulan jualan sabu-sabu, dapat dari orang juga. Suami aku meninggal dunia belum 40 hari. Sehari bisa habis jual 2 bungkus paket Rp 800 ribu. Duitnya untuk biaya hidup 4 anak dan cucung aku 6 orang,” ungkap Rokiyah.

Tersangka mengaku, selama sebulan belum banyak pelanggan, Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya di artikel "Oknum PNS Kemenag dan IRT Diamankan, Rp 28 Ribu Disita, Rokiyah: Semenjak Suami Meninggal".

Tersangka mengaku tak mengenal dengan oknum PNS yang diamankan. Dia mengaku, yang biasa menjadi langganannya adalah pria lajang.

Baca Juga: Moeldoko Ramai Diprotes Dokter: Kerja Keras Membangun Kepercayaan, Runtuh Sekejap

“Tak kenal aku sama yang PNS itu. Dia kawan aku yang perempuan.Yang biasa beli orangnya lajang saja, baru 4 orang pelanggan. Aku menyesal karena tidak bisa cari kerja lain dan terpaksa saja,” akunya lagi.***(Rizki Laelani/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler