Jangan Sampai Kluster Unjuk Rasa Terbentuk, 145 Pendemo Omnibus Law Reaktif Covid-19 usai Rapid Test

9 Oktober 2020, 15:05 WIB
Pengunjuk rasa mengikuti demo menentang pengesahan UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demo tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww. /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

PR CIANJUR - Sejumlah fasilitas umum serta properti milik polisi maupun masyarakat sipil hangus terbakar massa penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang mengamuk di beberapa daerah Kamis, 8 Oktober 2020 kemarin.

Demonstrasi menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja tersebut merupakan gelombang aksi massa lanjutan dari yang terjadi hari-hari sebelumnya.

Pihak kepolisian pun mengamankan hingga 3 ribu orang demonstran Omnibus Law UU Cipta Kerja dari berbagai wilayah.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Sebut Ribuan Massa yang Ikuti Demo di Jakarta Dijanjikan Tiket KA dan Uang Tunai

Kadiv Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapnya secara rinci dalam konferensi pers Jumat 9 Oktober 2020.

Argo menuturkan fasilitas milik kepolisian yang dirusak pengunjuk rasa terdiri atas ambulans, mobil dinas, bus Polri, truk Sabhara, dan pos polisi di berbagai tempat.

Adapun fasilitas umum dan properti masyarakat yang ikut menjadi korban di antaranya pos satpam, halte Trans Jakarta, dan sebuah kafe di Yogyakarta.

"Ini sudah anarkis dalam melaksanakan penyampaian pendapat," ujar Brigjen Argo.

Baca Juga: Sudah Cek Rekening? BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Hari Ini, Begini Cara Lapor Jika Belum Ditransfer

Selanjutnya, diungkap jumlah rinci demonstran dari berbagai kalangan yang diamankan pihak kepolisian karena berbuat anarkis.

"Yang teridentifikasi itu, kelompok Anarko itu sebanyak 796. Ini ada di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jatim, PMJ (DKi Jakarta), Sumut dan Kalbar," papar Brigjen Argo.

Ada pula masyarakat sipil yang diamankan sebanyak 601 orang dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan DKI Jakarta.

Pelajar menjadi kelompok yang paling banyak ditahan oleh kepolisian dalam demonstrasi kali ini sebanyak 1.548 orang.

Baca Juga: Seorang Pria Tega Pukuli Sang Istri hingga Tewas di Hari Pernikahannya, Jasadnya Dilempar ke Jurang

"Itu ada di Sulawesi Selatan, Polda Metro Jaya (DKI), Sumatera Utara, dan Kalimantan Tengah," beber Argo.

Sementara itu, terdapat mahasiswa sebanyak 443 orang dari Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, Papua Barat, dan Kalimantan Tengah.

"Juga ada buruh sebanyak 419. Itu ada di PMJ dan Sumatera Utara," imbuh Kadiv Humas Polri tersebut, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Polri Tangkap 3.862 Pendemo Omnibus Law UU Cipta Kerja, 145 Reaktif Covid-19 usai Rapid Test".

Terakhir, pengangguran pun ikut tertangkap dalam aksi unjuk rasa ini sebanyak 55 orang di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Utara.

Baca Juga: Rumahnya Dibobol Maling, Cristiano Ronaldo Kehilangan Jersey Juventus dan Sejumlah Barang Lainnya

Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja juga menimbulkan korban luka dari pihak kepolisian sebanyak 72 orang dari Sumatera Utara, Riau, Jawa Timur, Banten, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta.

"Sedangkan, korban untuk pendemo ataupun orang sipil yang luka-luka ada 100-an, 129 orang yang dirawat di seluruh rumah sakit di Jakarta," tutur Argo.

Lebih lanjut, Argo mengatakan pendemo yang diamankan pihaknya langsung menjalani rapid test Covid-19.

Baca Juga: Bukannya Bercermin Diri, Vanuatu Kembali Usik Indonesia Saat Sidang Dewan HAM PBB

Hasilnya, terdapat 145 orang yang reaktif Covid-19 dari 3.862 demonstran. Beberapa di antaranya segera dilarikan ke Wisma Atlet Kemayoran.

"27 orang di sana kita kirim malam itu juga setelah kita lakukan tes. Nanti biar dari Gugus Covid yang akan merawat," kata Argo.***(Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler